BATAM TERKINI
Bawa Kabur Mazda 2, Pencuri di Batam Ini Sempat Curi Kotak Infak untuk Isi Bensin Mobil
Triyadi harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur mobil Mazda 2 yang terparkir dalam keadaan tak terkunci di kawasan Lubuk Baja Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi nekat Triyadi berujung apes. Pria berumur 30 tahun itu harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi setelah ditangkap oleh Polsek Lubuk Baja akibat mencuri satu unit mobil Mazda 2 di Kompleks Ruko Penuin Blok Y Nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (29/4/2021).
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Ananda mengatakan, Triyadi melancarkan aksinya saat pemilik mobil sedang terlelap.
"Pelaku mengambil mobil pukul 5 pagi. Melihat kaca terbuka, dia (Triyadi) langsung memencet tombol start engine dan membawa kabur mobil tersebut," jelas Satria saat memimpin konferensi pers, Jumat (30/4/2021).
Mengetahui mobilnya hilang, korban bernama Antoni sempat berkeliling di sekitar komplek.
Satria mengatakan, mobil milik Antoni itu dalam keadaan tak terkunci saat ditinggal beristirahat.
Baca juga: 3 Remaja Sebut Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Pencuri, Takut Disiksa Akui Perbuatan Tak Pernah Dilakukan
Baca juga: Pencuri Kelelahan Tidur Pulas di Rumah Jarahan, Tak Disangka Pemiliknya Anggota Polisi
"Pelaku tidak langsung pulang ke rumah. Dia sempat berputar-putar di Batuaji," papar Satria lagi.
Di sana, lanjut dia, Triyadi juga sempat mencuri kontak infak di salah satu masjid.

Alasannya, uang itu akan digunakan untuk mengisi bensin mobil hasil curiannya. Mengingat, dia sudah lama tak bekerja dan tak memiliki uang sepeser pun di kantong.
"Bensin dalam keadaan res. Jadi dia curi kotak infak masjid," tegas Satria.
Atas perbuatannya, Triyadi dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam