KKB PAPUA

Siapa Lukas Enembe, Getol Soroti Cap Teroris KKB Papua, Dulu Dukung Jokowi di 2019

Sosok Lukas Enembe jadi sorotan setelah menyoroti label teroris kepada KKB Papua, politisi demokrat ini dulu pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNBATAM.id - Belakangan ini sosok Gubernur Papua Lukas Enembe kembali ramai jadi sorotan.

Sorotan itu setelah Lukas Enembe menanggapi pernyataan pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Mahfud MD soal pelabelan teroris pada KKB di Papua.

Pada Kamis (29/4/2021) lalu Mahfud MD mengumumkan bahwa kelompok separatis di Papua yang selama ini dilabeli sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris.

Hal tersebut disampaikan Lukas melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus yang dikutip dari Live Program Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (30/4/2021).

Lukas menilai, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu dikaji ulang.

Ia juga menegaskan, pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terlebih dahulu.

Menurutnya, penetapan KKB sebagai teroris tidak bagus,  bisa berdampak psikososial bagi warga Papua.

Lantas siapa sebenarnya Lukas Enembe?

Politisi Partai Demokrat

Dikutip dari Kompas.com, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua dua periode yakni tahun 2013-208 dan periode 2018-2023.

Lukas lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Lukas pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya dan dikenal sebagai kader Partai Demokrat.

Pada Pilpres 2019, Lukas Enembe secara terang-terangan mendukung Jokowi walaupun partainya saat itu mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Unio.

Sebelum pemilihan, Lukas Enembe menjanjikan 3 juta suara untuk Jokowi-Ma'ruf. Janjinya terbukti, Jokowi meraup suara 3.021.713, Prabowo hanya 311.352.

Sedangkan di Papua Barat, Jokowi-Ma'ruf raup 508.997 suara Prabowo-Sandiaga: 128.732 30 suara.

Saat itu, Lukas Enembe bahkan menyebut hanya Jokowi yang memahami masalah Papua.

Pernah jadi PNS

Pada tahun 2001, Lukas Enembe terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur.

Di usia 40 tahun, Lukas Enembe berhasil menjadi Bupati Puncak Jaya pada usia 40 tahun. Pada tahun 2013, ia maju menjadi calon Gubernur Papua pada 2013

Lukas Enembe dan Klemen Tinal terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018

Setelah menjabat selama lima tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali berpasangan untuk maju dalam Pilkada.

Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023. Ia juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode.

Pernah Ditegur karena Menyebrang ke Papua New Guinea (PNG) Tanpa Izin

Pada akhir Maret 2021, sosok Luka Enembe ramai jadi sorotan setelah ditegur oleh  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Teguran tersebut terkait kabar yang menyebut Lukas Enembe masuk wilayah Papua New Guinea (PNG) tanpa izin karena lewat jalur tikus.

Laporan itu diterima Kemendagri dan ditindaklanjuti lewat surat teguran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik pada Kamis (1/4/2021).

Akmal Malik dalam surat itu membenarkan fakta bahwa Gubernur Papua melakukan kunjungan ke luar negeri dengan tidak melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

“Kemendagri mengingatkan sekaligus memberi teguran agar dalam tugas sebagai Gubernur mentaati seluruh peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tentang kunjungan ke luar negeri,” tulisnya.

Kemendagri menegaskan jika Lukas Enembe melakukan kunjungan ke luar negeri tanpa dokumen kelengkapan resmi, ia diancam sanksi yang diatur dalam Pasal 77 ayat 2 UU No 23 tahun 2014.

Pada ayat 2 poinnya menyebut bahwa yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden RI.

“Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian saudara dalam pelaksanaannya,” tulis Akmal Malik.

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved