May Day 2021 - Wali Kota Batam Berharap Buruh Makin Sejahtera
Di momen Hari Buruh Internasional, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap buruh semakin sejahtera ke depannya.Ia juga mengajak untuk taat prokes covid
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja yang ada di Batam.
Setiap tahunnya, Hari Buruh Internasional diperingati tanggal 1 Mei.
Di momentum Hari Buruh Internasional ini, Rudi mengajak para buruh bersama-sama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Tentunya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan baik saat sedang bekerja ataupun saat beraktivitas di luar rumah.
Rudi juga berharap, buruh semakin sejahtera ke depannya.
Baca juga: Vaksinasi Buruh hingga Serahkan Petisi, Polisi Jaga Ketat Rangkaian Peringatan May Day di Batam
“Selamat memperingati hari buruh. Semoga ke depan buruh di Batam semakin sejahtera,” kata Rudi, Sabtu (1/5/2021) sebagaimana dilansir dari Media Center Batam dengan judul Rudi : Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga para pelaku usaha. Dengan demikian diharapkan bisa menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya di Batam.
Sejumlah proyek besar dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan. Seperti pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, peningkatan Pelabuhan Batuampar, dan Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan di Sekupang.
“Kita harap hal ini bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja yang ada di Kota Batam,” katanya.
Rudi mengatakan ekonomi Batam saat ini tengah anjlok dampak dari penyebaran Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Karena itu melalui sejumlah proyek pemerintah ini diharapkan bisa memberikan stimulus bagi pergerakan ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan Covid-19, sehingga ekonomi kita bisa segera kembali pulih,” katanya.
Sejumlah Pekerja Suarakan Aspirasinya
Sementara itu, merayakan peringatan May Day ataupun hari buruh, sejumlah pekerja tetap turun menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah.
Aksi ini dilakukan di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam.
Meski turun dalam jumlah kecil di masa pandemi Covid-19, aksi ini berjalan dengan aman dan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam Suprapto menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tersebut, guna menyuarakan aspirasi yang berkembang saat ini.
Khususnya terkait Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 (11/2020) yaitu Undang-undang Cipta Kerja.
"Kenapa kita menolak? Karena untuk nilai-nilai keadilannya sangat tidak bisa diterima oleh para buruh dan pekerja. UU ini sangat menyengsarakan," ujar Suprapto, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Kepri Keberatan Jadi Satu-satunya Pintu Masuk, Kini PMI/TKI Juga Pulang Lewat 2 Kota Ini
Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk bisa memberlakukan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021, mengingat dalam UU 11/2020 UMSK dihilangkan.
Mereka juga meminta Pemerintah untuk memberlakukan upah sektoral.
Mengingat, upah sektoral ini adalah bentuk upah berkeadilan. Dimana ada perbedaan antara yang satu pekerjaan dengan yang lainya.
Kalau disamakan, berarti standarnya tidak berkeadilan. Semua di sama ratakan saja. Padahal jenis pekerjaan di sektor galanagn kapal, elektronik dan sebagainya, sangatlah berbeda beban kerjanya.
Sehingga tidak boleh disamakan.
"Untuk itu, di momen 1 Mei ini (May Day) terlebih dalam kondisi pandemi ini, kita tetap turun (meski sedikit jumlahnya) dan menyuarakan hal tersebut," tuturnya.
Semantara itu, Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti yang menerima aspirasi para pekerja di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam.
Dalam hal ini ia mengatakan bahwa dari aksi yang dilakukan para buruh dan pekerja hari ini bisa dilihat, bahwa masih banyak para pekerja dan buruh di Batam yang keberatan dengan nomor UU 11 tahun 2020 Cipta kerja ini.
Selain itu, buruh dan pekerja juga juga meminta adanya Upah sektoral di Batam.
"Intinya dari aksi ini adalah, kita dari Pemerintah Kota Batam akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja dan buruh. Mengingat, semua keputusan ini berada di Pemerintah Pusat," ujar Rudi.
(*/TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01052021may-day-hari-buruh.jpg)