THR PNS Tak Bayar Penuh, Menkeu Sri Mulyani Dapat Gelombang Protes dari Pegawai

Buntut pencairan THR PNS yang dibayarkan tidak full mendapat gelombang protes dari para pegawai.

YOUTUBE
THR PNS Tak Bayar Penuh, Menkeu Sri Mulyani Dapat Gelombang Protes. Foto: Sri Mulyani 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Buntut pencairan THR PNS yang dibayarkan tidak full mendapat gelombang protes dari para pegawai.

Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".

Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org.

Petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang.

Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Adapun Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi.

Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19.

Dimana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN (29/4/2021).

Baca juga: Berapa THR Presiden, Menteri, & DPR RI Tahun Ini? Berikut Jawabannya

Baca juga: THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Segini Besarannya

Atas hal tersebut menimbulkan reaksi dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Sultan yang merupakan senator muda asal Bengkulu tersebut membela Menkeu Sri Mulyani.

Menurutnya kebijakan ini diambil dalam posisi sulit.

Di saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat dibutuhkan untuk menangani pandemi covid-19.

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR ((dok.surya))

"Saya coba memahami situasi kebatinan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan ini. Bagaimanapun yang patut kita syukuri adalah pemerintah selalu memberikan wujud empati dan solidaritas kepada ASN.

Ini adalah komitmen moral yang luar biasa dari pemerintah kepada rakyatnya," tambah Sultan.

Melalui keterangan resminya Sabtu (1/5/2021) ia meminta seluruh pihak, khususnya ASN dapat berbesar hati menerima Tunjangan Hari Raya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved