Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pria, Foto Telanjang Milik Korban Jadi Alat Untuk Lakukan Pelecehan
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak menurut.
"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku GA ini juga sempat mengancam korban, kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial.
"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunBali.com/I Wayan Eri Gunarta)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Modus Pemerkosaan di Lodtunduh Ubud, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Korban
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Kebun, Pelaku Sempat Ancam Sebarkan Foto Syur Korban
