BATAM TERKINI
LARANGAN Mudik tak Berlaku Untuk TKI dari Luar Negeri, 781 Orang Menunggu Dipulangkan dari Batam
Aturan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 tak akan berlaku untuk pemulangan PMI atau TKI. Saat ini masih ada 781 TKI di Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, 781 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa disebut TKI sudah berada di Batam sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Saat ini, mereka ditempatkan di 3 rusun berbeda di Batam.
Yakni, Rusun Pemko Batam, Rusun BP Batam dan Rusun Putera Jaya.
Pemerintah sendiri masih terus membahas teknis pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rapat koordinasi (rakor) Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.
Dibahas mulai dari ketibaan PMI di Batam, tes PCR, isolasi hingga pemulangan ke daerah asalnya.
Saat ini, jumlah PMI yang positif sebanyak 69 orang hasil screening pertama dan diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksin (RSKI) Galang.
Untuk tes PCR, saat ini dipusatkan di RSKI Galang.
"Setelah itu, mereka di screening lagi pada hari kelima," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi usai Rakor di Pemko Lantai, Senin (3/5/2021).
Baca juga: WARGA Batam Boleh Takbiran di Masjid dan Shalat Ied Berjamaah, Walikota Ingatkan Untuk Jaga Protkes
Ia menceritakan proses pengambilan swab PMI. Hari pertama KKP yang mengambil sample dan yang memeriksa BTKL PP.
Hari kelima, yang mengambil sample swab Dinkes Batam melalui Puskesmas dan Rumah Sakit yang memeriksa RSKI Galang.
"RSKI kemarin yang minta support alat," katanya.
Sebenarnya, lanjut Didi, ada 3 hotel yang digunakan untuk isolasi.
Sayangnya fakta di lapangan ada beberapa hotel yang digunakan PMI.
"Kalau observasi sih kita oke. Tapi kalau isolasi mandiri itu yang perlu dicek," katanya.
Lantas bagaimana kepulangan PMI?