LURAH DI BATAM VIRAL

Walikota Batam Utus Plt Sekdako Cari Lurah Sei Harapan, Camat Sekupang: Kami Tak Tahu Keberadaannya

Camat Sekupang, Kamarul saat ditemui di Batam blak-blakan mengenai Lurah Sei Harapan yang kini jadi atensi Walikota Batam, Amsakar Achmad.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KANTOR LURAH SEI HARAPAN - Kantor Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (18/8/2025). Keberadaan Lurah Sei Harapan menjadi atensi Walikota Batam, Amsakar Achmad. Ia menugaskan Plt Sekdako Batam untuk mencari keberadaan Lurah Sei Harapan itu setelah mendapat laporan resmi dari Camat Sekupang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri mulai ramai jadi perbincangan setelah menghilang tidak ada kabar.

Lurah Sei Harapan itu bahkan dilaporkan hampir dua bulan tidak masuk kantor.

Camat Sekupang, Kamarul saat ditemui di Batam menjelaskan jika sebelumnya sudah pernah membina Lurah Sei Harapan tersebut, namun tidak diindahkan.

"Ini terakhir setelah tidak masuk kantor saya sudah panggil. Tapi sudah tidak bisa dihubungi dan sampai saat ini kami tidak tahu keberadaannya," ungkap Kamarul, Senin (18/8/2025).

Kamarul juga menjelaskan dirinya sudah melaporkan hal itu kepada Walikota Batam.

"Saya juga sudah menghadap langsung kepada wali Kota Batam," kata Kamarul.

Di tempat terpisah, Walikota Batam, Amsakar Achmad membenarkan jika dirinya telah mendapat laporan resmi dari Camat Sekupang terkait Lurah Sei Harapan itu.

"Informasi yang disampaikan kepada saya bahwa keberadaan Lurah Sei Harapan tidak diketahui saat ini," ungkap Amsakar Achmad.

Walikota Batam sudah meminta Plt Sekdako Batam untuk mencari keberadaan Lurah Sei Harapan tersebut.

Amsakar Achmad juga meminta agar Plt Sekdako Batam membuat teguran keras.

"Kalau saya masalah aturan disiplin pegawai tidak main-main. Kalau memang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas pria yang menjabat Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam itu.

Walikota Batam itu juga menegaskan tidak akan intervensi apalagi toleransi dengan aturan.

"Kalau terbukti melanggar ya proses, kalau memang harus dipecat yang harus dilaksanakan," sebutnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved