Sabtu, 25 April 2026

BATAM TERKINI

66 Tempat Usaha di Batam Kena Razia Selama 2021, Abaikan Protokol Kesehatan Saat Beroperasi

Hingga saat ini, sudah ada 66 lokasi razia berupa tempat hiburan, restoran, kafe, dan bazaar Ramadan yang didapati melanggar protokol kesehatan.

ISTIMEWA
Satpol PP bersama Tim gabungan menggelar razia protkes di 15 cafe serta restoran di Batam Centre. 13 tempat usaha menerima peringatan/warning karena melanggar aturan. 

Tim terpadu Kota Batam menggelar pengawasan terkait kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kecamatan Batam Kota, Sabtu (1/5/2021) malam.

Kali ini, tim menyambangi 15 tempat usaha. Dari kedai kopi, pusat kuliner hingga rumah makan siap saji.

Sayangnya, tim masih mendapati penerapan prokes tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

"Sebelum pandemi selesai, kami tim akan tetap turun melakukan sosialisasi," kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim.

Pengawasan tersebut dilakukan mulai pukul 20:30  WIB hingga pukul 00:05 WIB. Tim keliling dan langsung berkomunikasi dan memberikan arahan bagi para pelaku usaha.

"Yang melanggar kami beri peringatan baik lisan maupun tertulis," imbuhnya.

Adapun lokasi-lokasi usaha tersebut yakni; 

1. Luargaris Coffee Batam Center

Tim memberikan himbauan kepada pengunjung dan juga Pengelola tentang kewajiban untuk selalu melaksanakan Prokes Covid 19.

2. Pandora Batam Center

Tim Mendapati pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan Covid 19.

- Tidak ada jaga jarak antara meja satu dan meja lainnya.  

- Tempat Duduk Yang sangat Berdekatan

- Pengunjung ada yang tidak membawa masker.

- Tim Memberikan surat peringatan pertama.

Baca juga: KASUS Baru Covid-19 di Batam Bertambah 39, Kebanyakan Jalani Isolasi Mandiri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved