BATAM TERKINI
Begini Alur Pemulangan PMI Lewat Batam, Keluar Malaysia Tak Wajib Surat PCR
Dua pelabuhan di Batam disiapkan jadi pintu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Untuk antisipasi kebijakan larangan mudik dari pemerintah, Satgas Pemulangan PMI Kota Batam akan mengeluarkan surat izin jalan bagi PMI yang menyatakan yang bersangkutan telah menjalani karantina dan pemeriksaan kesehatan.
Saat ini jumlah total PMI/WNI/WNA yang masuk ke Batam sejak tanggal 1 Januari 2021 sebanyak 13.877 orang.
Jumlah yang masih dikarantina saat ini ada 953 orang, yang mana 112 orang di antaranya positi Covid-19 dan 841 lainnya negatif.
Di rusun BP Batam, terdapat 149 PMI menjalankan karantina; Rusun Pemko Batam ada 342 orang; Rusun Putra Jaya ada 267 orang.
Hotel Trinity 18 orang; Hotel Vanila 63 orang; Hotel Harris Batam Kota 12 orang; Hotel Panbil 2 orang WNA; dan di Shelter TKI ada 3 orang.
"Selama ini, kendala yang kami temui yaitu, kurangnya tenaga SWAB, khususnya pada saat tes PCR kedua, kemudian lokasi isolasi mandiri yang terbatas.
Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bapelkes Batam agar dapat menampung pasien Covid-19 dari warga Batam," tambah Sigit.
Kebijakan Malaysia
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo mengatakan terdapat satu kendala dalam hal pemulangan PMI dari Malaysia ke Kota Batam.
Selama ini, pihak negara Malaysia ternyata tidak mewajibkan PMI/WNI/WNA yang keluar dari negaranya untuk menyertakan surat hasil tes PCR.
Kendati untuk proses masuk, dokumen tersebut justru diwajibkan.
Hal ini menjadi kendala tersendiri, khususnya bagi Kota Batam yang menjadi salah satu pintu masuk PMI asal negeri jiran tersebut.
Pintu masuk di Batam selama ini justru mewajibkan PMI/WNI/WNA yang datang dari luar negeri untuk menyertakan surat hasil tes PCR dari negara asalnya.
"Ini menjadi tidak sinkron antara Indonesia dengan Malaysia, dan tantangan tersendiri bagi Kota Batam," ujar Ismoyo ketika diwawancarai usai rapat Forkopimda di Engku Putri Batam Center, Selasa (4/5/2021).
Kebijakan pemerintah Malaysia yang tidak mewajibkan PMI/WNI/WNA untuk menyertakan dokumen hasil tes PCR untuk keluar dari negara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/alur-pemulangan-pmi-lewat-batam.jpg)