BATAM TERKINI
Begini Alur Pemulangan PMI Lewat Batam, Keluar Malaysia Tak Wajib Surat PCR
Dua pelabuhan di Batam disiapkan jadi pintu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pelabuhan di Batam disiapkan menjadi pintu masuk bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.
Selain Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, pemerintah juga menyiapkan Pelabuhan Harbour Bay Batam.
Ketua Satgas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Letkol Kavling Sigit Dharma Wiryawan, mengatakan, dua pelabuhan ini menerima masuk PMI yang dideportasi dari Singapura dan Malaysia.
Sesampainya di pelabuhan Batam, PMI akan menjalani pemeriksaan dokumen administrasi oleh sejumlah petugas dan imigrasi maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Info dari KKP, setiap orang asing yang masuk wajib menjalani karantina selama lima hari dan tes PCR dua kali.
PMI diberi pilihan mau menjalankan prosedur ini secara mandiri atau dari pemerintah," jelas Letkol Sigit, dalam rapat bersama Forkopimda dan tokoh agama di Dataran Engku Batam, Selasa (4/5/2021).
Pelaksanaan prosedur karantina secara mandiri dijalankan melalui biaya pribadi, sedangkan jalur lainnya ditanggung oleh pemerintah.
Setelah melalui pemeriksaan SWAB pertama di pelabuhan, PMI akan menjalani karantina di lokasi hotel atau rusun.
Ada enam hotel yang ditetapkan menjadi lokasi karantina mandiri, yaitu Hotel Vanila, Hotel Trinity, Hotel Harris Batam Center, Hotel Swiss Bel Harbour Bay, Hotel Asia Link, dan Hotel Pasific.
Sedangkan karantina yang diselenggarakan pemerintah dilangsungkan di tiga rusun.
Yaitu Rusun Pemko Batam, Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya.
"Jadi di pelabuhan, PMI akan diperiksa PCR pertama, kalau positif akan dirawat diisolasi.
Sedangkan apabila negatif, PMI akan tetap dikarantina selama lima hari, untuk di hari kelimanya menjalani tes PCR kedua.
Baca juga: 61 PMI Positif Corona, Tersebar di 3 Rusun Batam, Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang
Baca juga: Pemulangan PMI lewat Kepri, Gubernur Minta Bantuan TNI/Polri Awasi Pelabuhan Tak Resmi
Sampel SWAB pertama akan diperiksa di RSKI Covid-19 Galang, sedangkan sampel SWAB kedua diperiksa oleh BTKLPP," jelas Sigit.
Jika PMI sudah dinyatakan negatif dan menjalankan karantina mandiri, maka diperbolehkan untuk pulang ke daerahnya masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/alur-pemulangan-pmi-lewat-batam.jpg)