Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

Begini Alur Pemulangan PMI Lewat Batam, Keluar Malaysia Tak Wajib Surat PCR

Dua pelabuhan di Batam disiapkan jadi pintu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Ketua Satgas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Letkol Kavling Sigit Dharma Wiryawan, memaparkan prosedur pemulangan PMI di Dataran Engku Putri Batam Center, Selasa (4/5/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pelabuhan di Batam disiapkan menjadi pintu masuk bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

Selain Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, pemerintah juga menyiapkan Pelabuhan Harbour Bay Batam.

Ketua Satgas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Letkol Kavling Sigit Dharma Wiryawan, mengatakan, dua pelabuhan ini menerima masuk PMI yang dideportasi dari Singapura dan Malaysia.

Sesampainya di pelabuhan Batam, PMI akan menjalani pemeriksaan dokumen administrasi oleh sejumlah petugas dan imigrasi maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Info dari KKP, setiap orang asing yang masuk wajib menjalani karantina selama lima hari dan tes PCR dua kali.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI memasuki Rusun untuk menjalani karantina, baru-baru ini
Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI memasuki Rusun untuk menjalani karantina, baru-baru ini (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

PMI diberi pilihan mau menjalankan prosedur ini secara mandiri atau dari pemerintah," jelas Letkol Sigit, dalam rapat bersama Forkopimda dan tokoh agama di Dataran Engku Batam, Selasa (4/5/2021).

Pelaksanaan prosedur karantina secara mandiri dijalankan melalui biaya pribadi, sedangkan jalur lainnya ditanggung oleh pemerintah.

Setelah melalui pemeriksaan SWAB pertama di pelabuhan, PMI akan menjalani karantina di lokasi hotel atau rusun.

Ada enam hotel yang ditetapkan menjadi lokasi karantina mandiri, yaitu Hotel Vanila, Hotel Trinity, Hotel Harris Batam Center, Hotel Swiss Bel Harbour Bay, Hotel Asia Link, dan Hotel Pasific.

Sedangkan karantina yang diselenggarakan pemerintah dilangsungkan di tiga rusun.

Yaitu Rusun Pemko Batam, Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya.

"Jadi di pelabuhan, PMI akan diperiksa PCR pertama, kalau positif akan dirawat diisolasi.

Sedangkan apabila negatif, PMI akan tetap dikarantina selama lima hari, untuk di hari kelimanya menjalani tes PCR kedua.

Baca juga: 61 PMI Positif Corona, Tersebar di 3 Rusun Batam, Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang

Baca juga: Pemulangan PMI lewat Kepri, Gubernur Minta Bantuan TNI/Polri Awasi Pelabuhan Tak Resmi

130 PMI Bakal Pulang dari Batam Hari Ini, Kemenhub Siapkan Kapal Khusus. Foto Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tempat penampungan sementara Rusun Batamec, Senin (3/5/2021).
130 PMI Bakal Pulang dari Batam Hari Ini, Kemenhub Siapkan Kapal Khusus. Foto Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tempat penampungan sementara Rusun Batamec, Senin (3/5/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sampel SWAB pertama akan diperiksa di RSKI Covid-19 Galang, sedangkan sampel SWAB kedua diperiksa oleh BTKLPP," jelas Sigit.

Jika PMI sudah dinyatakan negatif dan menjalankan karantina mandiri, maka diperbolehkan untuk pulang ke daerahnya masing-masing.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved