Cemburu Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Suami Tusuk Istri Pakai Senjata Tajam, Luka Perut dan Wajah
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (29/4/2021).
Pelaku Menyerahkan Diri

Dikutip dari Kompas.com, setelah Junaidi menusuk Darsan hingga tewas, kemudian pelaku kabur.
Dan Junairi pun menyerahkan diri ke rumah kepala desa setempat.
"Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri," terang AKP Kurniawi.
Lalu perangkat desa menghubungi polisi, dan Junaidi pun dijemput.
Kini polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Darsan.
Akibat perbuatannya tersebut, Junaidi dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dengan ancaman penjara lima tahun.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Agie Permadi/ Aji YK Putra)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Cemburu Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Suami Tusuk Istri Pakai Sajam, Alami Luka di Perut & Wajah