Modus Ancam Sebar Foto Syur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Kebun Secara Bergiliran
Sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau mela
GIANYAR, TRIBUNBATAM.di - Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis berusia 18 tahun.
Korban adalah MA (18) asal Gianyar, Bali.
Kasus rudapaksa yang menimpa gadis 18 tahun terjadi pada Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.
Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.
Selanjutnya diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.
Kata dia, karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku di daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.
Kemudian korban dirudapaksa kurang lebih oleh 5 orang.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021, membenarkan kasus tersebut.
Polisi pun berhasil mengamankan kelima pelaku pemerkosaan.
Kelima pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.
Pelakunya ada lima orang pria dengan umur yang berbeda-beda.
Merek adalah AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).
Baca juga: ABG 15 Tahun Izin Salat Tarawih ke Orangtua, Hingga Subuh Tak Pulang Ternyata Jadi Korban Rudapaksa
Baca juga: Ancam Anak dengan Parang Ayah Rudapaksa Putri Kandung, 2 Kali Berhubungan Badan Bayi Kembar Lahir
Sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau melayani mereka.
Korban merupakan pegawai toko terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.