Modus Ancam Sebar Foto Syur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Kebun Secara Bergiliran
Sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau mela
"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku GA ini juga sempat mengancam korban, kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial.

"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.
(Tribun-Bali.com/ I Wayan Eri Gunarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis Pegawai Toko di Bali Digilir 5 Pria, Modus Dijemput Paksa & Diancam Sebar Foto Syur Korban