Minggu, 10 Mei 2026

Sosok Novel Baswedan Diisukan Tak Lulus TWK KPK hingga Kasus Penyiraman Air Keras

Nasib Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan diisukan akan dipecat. Karena diisukan tidak lulus Asesmen Tes

Tayang:
TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan 

TRIBUNBATAM.id - Sosok Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan diisukan akan dipecat.

Pasalnya, dari informasi yang beredar, tidak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK).

Terkait hal ini, Novel Baswedan pun mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.

Kabar Novel Baswedan Diberhentikan dari KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara

Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.

Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut."

"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya.

Menanggapi santernya isu Novel Baswedan akan dipecat, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya.

Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya.

Mengutip Tribunnews, hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka.

Perubahan Sosok Firli Bahuri, Dulu Diremehkan Kini Buktikan KPK Jadi Lembaga Berpengaruh

"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Diketahui, sumber dari KPK menyatakan akan ada 75 pegawai yang diberhentikan, termasuk Novel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved