Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar?

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari alih status pegawai jadi ASN yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulai polemik di publik

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar? Foto penyidik senior KPK Novel Baswedan 

TRIBUNBATAM.id - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulai polemik di publik.

Publik dan beberapa praktisi antikorupsi menduga, TKW sebagai alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) itu, dilakukan untuk menyingkirkan penyidik berintegritas.

Hingga saat ini KPK juga belum menyebutkan 75 pegawai yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Namun sempat beredar kabar mereka yang tak lolos TWK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Pimpinan KPK lantas membuat pernyataan terkait polemik sejumlah pegawai yang tidak memenuhi syarat setelah mengikuti TWK.

Patut diketahui, dari 1.351 pegawai KPK yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Baca juga: Tes Janggal KPK Tuai Polemik, Novel Baswedan Dikabarkan Gagal hingga ICW Singgung Episode Terakhir

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

Ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (KOLASE TRIBUN BATAM / LEO HALAWA)

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara terkait hasil TWK ini.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," ujarnya.

Ghufron menjelaskan bahwa ada tiga aspek penilaian dalam TWK, yakni aspek integritas, netralitas ASN dan antiradikalisme.

Adapun, pihak yang terlibat dalam TWK ini, menurut Ghufron, adalah sejumlah instansi.

Instansi itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

TWK yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses alih status kepegawaian menjadi ASN menuai polemik.

Baca juga: Daftar Nama Pegawai KPK yang Bakal Dipecat karena Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan

Proses ini dianggap sebagai cara menyingkirkan sejumlah pegawai berintegritas di lembaga antirasuah itu.

Selain itu, soal yang diberikan dianggap janggal karena dinilai menyortir pandangan keagamaan dan pribadi seseorang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid bahkan menyebut TWK yang dijalani pegawai KPK berpotensi melanggar hak asasi manusi (HAM).

Potensi itu muncul jika soal TWK itu dilakukan untuk menyortir pegawai berdasarkan pandangan agama dan paham politik individu.

Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan.
Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan. (Tribunnews.com/Bian Harnansa)

Menurut Usman hal itu termasuk tindakan diskriminasi pekerja, karena semestinya sebuah tes yang dijalani pegawai KPK itu lebih berfokus untuk melihat kompetensi dan kinerjanya.

"Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama, atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," kata Usman, Rabu (5/5/2021).

"Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang," kata dia.

Silakan tanya siapa yang menebar nama

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nama ke-75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak dapat melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu kemudian tersebar lewat jejaring aplikasi WhatsApp.

Ketua KPK Firli Bahuri pun mengaku bukan pihaknya yang menyebarkan 75 nama pegawai tersebut.

Soalnya, tambah jenderal polisi bintang tiga itu, hasil tes disimpan secara aman di Gedung Merah Putih KPK.

"Kalau ada nama yang beredar, silakan tanyakan siapa yang menebar nama-nama itu.

Yang pasti bukan KPK, karena tadi, silakan tanya ke humas, file tentang hasil TWK sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan di lemari dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel," ucap Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Sosok Novel Baswedan Diisukan Tak Lulus TWK KPK hingga Kasus Penyiraman Air Keras

"Sampai sore hari ini, tadi dibuka disaksikan seluruh pejabat struktural di KPK dari eselon 1, 2, anggota dewas lengkap, pimpinan lengkap, bahkan didokumentasikan oleh kawan-kawan humas KPK.

Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," imbuhnya.

Firli berujar bahwa nama pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diumumkan setelah ada surat keputusan dari Sekjen KPK.

"Sekarang tentu untuk 75 nama kami akan sampaikan nanti melalui Sekjen, setelah surat keputusan keluar.

Kenapa? karena kami tidak ingin menebar isu," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat memberikan kata sambutan disaksikan oleh para wakil KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019). Acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut pimpinan KPK diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK periode 2019-2023 secara bersamaan membacakan Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat memberikan kata sambutan disaksikan oleh para wakil KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019). (Tribunnews.com/Jeprima)

Firli berdalih, KPK tidak ingin pengumuman nama yang terlalu dini akan merugikan pegawai.

Sehingga nama pegawai yang tak memenuhi syarat dalam TWK diumumkan setelah ada surat keputusan.

"Karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, di kampung halamannya," ucap Firli.

"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama (yang tak lolos), silakan tanya siapa yang menebar nama-nama itu.

Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," tambahnya.

Selain itu, Firli menegaskan, pihaknya tidak pernah menyebut soal pemecatan pegawai yang tidak lolos tes.

Hal senada diungkapkan Sekjen KPK Cahya Harefa.

Ia mengatakan, 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil TWK belum diberhentikan.

Baca juga: Penyidik KPK Peras Walikota, Mantan Pimpinan KPK Minta Komisioner KPK Sekarang Mengundurkan Diri

Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.

Patut diketahui, dari 1.351 pegawai KPK, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini kompilasi dari Tribunnews.com berjudul Nama Pegawai KPK Tak Lolos ASN Tersebar, Firli Bahuri: Silakan Tanya Siapa yang Menebar dan Kompas.com berjudul KPK Ungkap 75 Pegawai Tak Memenuhi Syarat Tes Wawasan Kebangsaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved