KARIMUN TERKINI
Larangan Mudik Hari Pertama, Pelabuhan Karimun Sepi, Sehari Sebelumnya Membludak
Otorotas Pelabuhan Karimun mencatat lonjakan penumpang sebelum penerapan laran mudik yang berlaku hari ini, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pelabuhan Karimun sepi saat hari pertama larangan mudik 2021 hari ini, Kamis (6/5/2021).
Tidak ada agen penjualan tiket apalagi armada laut yang beroperasi hari ini.
Itu setelah adanya larangan mudik yang dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur nomor 460/SET-STC19/V/2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Peniadaan perjalanan orang selama bulan Ramadhan 2021 dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021, dalam rangka pencegahan dan penghentian penyebaran covid-19 di Kepri.
Kondisi berbeda justru terlihat beberapa hari sebelum pemberlakuan larangan mudik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedy menjelaskan, hasil pemantauan oleh petugas KSOP Karimun, terhitung 3 hingga 5 Mei 2021, aktivitas arus penumpang di Pelabuhan Karimun meningkat dari hari biasanya.

Hal itu terjadi karena masyarakat memprediksi, setelah tanggal 6 ini, transportasi angkutan laut sudah tidak ada.
"Sedikit mengalami lonjakan penumpang, dibanding dengan hari biasa.
Untuk di Wilayah pelabuhan Karimun termasuk wilayah kerja saja hampir 8 ribuan penumpang," ungkapnya kepada TribunBatam.id.
Berdasarkan data KSOP Karimun terhitung sejak 3 hingga 5 Mei 2021, ada 3.613 penumpang datang ke Tanjungbalai Karimun.
Sementara 3.053 penumpang berangkat dari Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
Terbanyak penumpang yang turun di Pelabuhan Domestik Karimun dengan total 3.613 jiwa," tambahnya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Penumpang Feri dari Malaysia Tak Diperbolehkan Keluar Pelabuhan Karimun
Baca juga: Kapolsek Kawasan Pelabuhan Karimun Bantah ada 2 Penumpang Malaysia Diperiksa Karantina

Ia menambahkan, pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei, membuat sejumlah ferry penumpang harus menghentikan operasionalnya sementara, sesuai dengan aturan Pemerintah.
Namun, ada juga ferry yang tetap beroperasi dengan pembatasan ketat.
Seperti setiap penumpang yang melakukan perjalanan harus melengkapi diri dengan hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen Covid-19.