Selasa, 21 April 2026

NATUNA TERKINI

Natuna Sukses Tekan Covid, Warga Diminta Tetap Patuh Prokes hingga Tak Mudik Keluar Daerah

Plt Kadinkes Natuna Hikmat Aliansyah menyebut, kasus aktif covid-19 di Natuna kini sisa 1 orang. Pasien masih menjalani isolasi mandiri

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Natuna Sukses Tekan Covid, Warga Diminta Tetap Patuh Prokes hingga Tak Mudik Keluar Daerah. Foto Plt Kadinkes Natuna, Hikmat Aliansyah yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Natuna 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Di tengah maraknya kasus Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna justru mengalami penurunan.

Per Selasa 4 Mei 2021, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Natuna tersisa satu pasien.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Natuna, ia menyatakan bahwa, penurunan jumlah kasus Covid-19 di Natuna tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

"Jadi, semua itu membutuhkan kerjasama yang baik dari pemerintah dan juga masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, selain itu ditambah dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, seperti dari TNI, Polri dan Satpol PP yang selalu melakukan operasi Yustisi," ujarnya kepada Tribunbatam.id, melalui sambungan seluler, Rabu (5/5/2021)

Hikmat juga menyampaikan rasa syukur dengan adanya pembatasan orang yang masuk ke daerah Natuna.

Baca juga: Corona di Batam Melonjak Lagi, Sehari 72 Warga Positif Covid, di Antaranya Pelajar 15 Tahun

Baca juga: Tiga Warga Luar Kepri Terpapar Corona di Bintan, Total Positif Tembus 1.005 Kasus

Hikmat mengatakan, dengan diterapkannya SE Gubernur Kepri terkait pelarangan mudik per 6 sampai 17 Mei 2021 menjadi salah satu penunjang keberhasilan Pemkab Natuna dalam menekan angka kasus Covid-19 di Natuna.

"Pembawa virus dari luar menjadi kurang, sehingga masyarakat kita banyak yang terhindar ataupun kasus di tempat kita saat ini boleh dibilang hanya satu," ucapnya.

Ia juga memaparkan terkait satu pasien aktif covid-19 yang tersisa sebenarnya hasil swabnya sudah negatif.

"Hanya saja kemarin sempat ada gejala, maka dilakukan upaya antisipasi lagi berupa isolasi mandiri lagi selama 7 hari. Setelah cukup 7 hari pasien akan diswab kembali, jika negatif dan tidak menimbulkan gejala, baru diizinkan untuk beraktivitas seperti semula," jelasnya.

Menanggapi keputusan Gubernur Kepri terkait larangan mudik lokal yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 460/Set-STC19/V/2021 pada 4 Mei lalu, Hikmat menyebutkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Natuna telah melakukan rapat yang dipimpin oleh Kapolres Natuna, di Mapolres Natuna, Rabu (5/5/2021).

"Dari hasil rapat tadi diambil kesimpulan bahwa untuk perjalanan antar pulau di Kabupaten Natuna diperbolehkan, dengan catatan untuk perjalanan yang lebih dari 4 jam seperti dari Pulau Bunguran Besar ke Midai, Serasan, Subi dan Pulau Laut itu harus memakai rapid tes antibodi.

Jadi untuk perjalanan dalam daerah diperbolehkan," terang Hikmat.

Hanya saja yang menjadi problem saat ini adalah pihak Pelni sudah diwanti-wanti untuk tidak membawa penumpang kecuali penumpang tertentu, seperti orang sakit dan PNS yang melakukan perjalanan dinas dengan surat perintah atau surat tugas.

Sementara itu terkait rapid tes antibodi apakah dipungut biaya, Hikmat mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan rapid antibodi secara gratis di Puskesmas untuk perjalanan dalam daerah di Natuna.

"Kecuali untuk ke luar Natuna baru berbayar. Itu pun harus rapid antigen di RSUD, tidak bisa dilakukan di Pukesmas," ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved