BURSA WAWAKO PINANG
Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Ade Angga-Endang Abdullah Berebut 29 Suara Wakil Rakyat
DPRD Tanjungpinang menggelar paripurna cabut dan penetapan nomor urut. Dalam kesempatan itu, Ade Angga nomor 1, Endang Abdullah nomor 2.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tahapan Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang terus bergulir.
DPRD Tanjungpinang hari ini menggelar pencabutan dan penetapan nomor urut melalui sidang paripurna hari ini, Kamis (6/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Calon Wakil Wali kota Tanjungpinang Ade Angga mendapat nomor urut 1.
Sementara Calon Wakil Wali kota Tanjungpinang Endang Abdullah mendapat nomor urut 2.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang, Hendy Amerta mengatakan masing-masing anggota DPRD Tanjungpinang nantinya memiliki hak suara kecuali Ade Angga dikarenakan telah mengundurkan diri.

"Anggota DPRD ada 30 orang dan kini menjadi 29 orang karena pengunduran diri saudara Ade Angga.
Kami juga sudah koordinasi dengan KPU dan rujukan beberapa daerah lainnya terkait proses pemilihan nanti akan memakai kertas suara," ujarnya.
Kertas suara itu, lanjutnya, berisikan nomor, gambar dan nama calon.
Kertas suara ini dicetak ada sebanyak 33 lembar.
"Nantinya ada 29 surat suara untuk masing-masing dewan dan cadangannya sebanyak 4 lembar," sebutnya.
Terdapat 30 wakil rakyat di DPRD Tanjungpinang yang tersebar dalam 10 partai politik.
Rinciannya dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/ PDIP.
Baca juga: Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah Intens Dekati DPRD
Baca juga: Ade Angga Gencarkan Komunikasi Politik Jelang Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Berikut Daftar Partai Politik dan Jumlah Kursinya:
1. PKB (2 Kursi)
2. Gerindra (3 Kursi)