BINTAN TERKINI
Bupati Bintan Apri Sujadi Larang Takbir Keliling saat Malam Lebaran 2021
Pemkab Bintan tidak mengadakan takbir keliling saat malam Lebaran 2021. Bupati Apri Sujadi memastikan tidak ada pawai takbir untuk mencegah kerumunan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak mengadakan takbir keliling saat malam Lebaran 2021.
Hal ini disampaikan Bupati Bintan Apri Sujadi.
"Saya pastikan tahun ini tidak ada pawai atau takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H," kata Apri di Wacopek, Kijang, Jumat (7/5/2021).
Apri mengatakan, takbir keliling ditiadakan untuk menghindari kerumunan orang banyak, di tengah penyebaran wabah Covid-19.
"Jadi di tahun ini kita tidak terapkan, karena masa pandemi Covid-19," terangnya.
Baca juga: Walikota Batam Kerahkan PNS, Awasi Penerapan Prokes di Masjid dan Tempat Keramaian Lainnya
Apri menambahkan, selain meniadakan takbir keliling, Pemkab Bintan juga akan menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan untuk aktif membantu sosialisasi protokol kesehatan di tempat domisili masing-masing.
"Seperti mengingatkan pengunjung dalam pelaksanaan protokol kesehatan saat ibadah dengan membawa sejadah sendiri, menggunakan masker serta melakukan jarak," tutupnya.
Gelar Salat Ied di Lapangan Terbuka
Sebelumnya diberitakan, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah akan segera tiba dalam sepekan. Kebijakan pemerintah untuk tetap memperbolehkan pelaksanaan salat Ied masih dipertahankan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan, akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 3021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Di dalam SE tersebut, diatur bahwa salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Rudi mengimbau masjid-masjid untuk mempersiapkan kegiatan salat di lapangan terbuka.
"Saya kira ini tetap mengacu pada surat edaran Menteri Agama saja. Tetapi disarankan salat Ied kita dilaksanakan di lapangan saja, nanti kita berikan arahan ke masjid-masjid," ujar Rudi.
Dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, Rudi juga menekankan disiplin protokol kesehatan diterapkan secara ketat di lingkungan tempat ibadah. Khususnya aturan tentang physical distancing selama beribadah harus selalu ditegakkan.
Ia meminta pengertian kepada masyarakat Kota Batam untuk selalu menjaga penerapan protkes, karena kendati segala kegiatan ibadah selama Ramadan tahun ini diperbolehkan untuk digelar, namun kasus Covid-19 di Batam masih terus bermunculan.
"Isi aturan ini terutama yang paling ditekankan adalah jaga jarak. Kalau dulu kapasitasnya bisa ramai sampai 100 persen, sekarang kita minta maksimal jemaah hanya 50 persen saja," tegas Rudi.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam
Berita tentang Bintan