Muncul dalam Soal Tes Seleksi Pegawai KPK, Ini Pandangan MUI Terkait Doa Qunut dalam Islam
Tes seleksi Pegawai KPK yang digelar beberapa waktu lalu masih menyisakan pro dan kontra.
Hal tersebut dapat mengarahkan KPK menjadi lembaga yang tidak lagi menghormati konstitusi dan berpotensi menjadi lembaga negara yang justru memecah belah umat.
“Itu bertentangan dengan tugas dan misinya,” kata Anwar Abbas.
MUI juga meminta soal tersebut dianulir atau jawaban semua peserta yang di test untuk nomor tersebut dinyatakan benar semua.
Soal Tes Seleksi Pegawai KPK Absurd

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai materi tes wawasan kebangsaan dalam proses seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN sangat kacau dan absurd.
Dia berpendapat pertanyaan-pertanyaan itu sama sekali tak mencerminkan nilai kebangsaan yang tertuang dalam konstitusi.
"Materinya sangat kacau, sangat absurd, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang luhur digoreskan oleh para founding fathers di dalam paragraf empat Pembukaan UUD 1945," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Jumat, 7 Mei 2021.
Busyro mengatakan paragraf empat Pembukaan UUD 1945 pada intinya menyatakan bahwa pemerintahan Indonesia didirikan untuk melawan segala bentuk penjajahan, mengutamakan nilai-nilai keadilan sosial, dan meneguhkan komitmen kemanusiaan, kebertuhanan, dan kesejahteraan sosial.
"Nilai-nilai kebangsaan yang utama tersebut sama sekali, menurut hemat saya, tidak tampak dalam tes wawasan kebangsaan oleh pimpinan KPK terhadap pegawai-pegawai KPK," ujar Busyro Muqoddas.
Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan MUI soal Pertanyaan Tentang Qunut dalam Tes Seleksi Pegawai KPK