Dulu Pernah Berseteru dengan Dandim, Ini Sosok Eks Wakil Ketua FPI Aceh Wahidin Ditahan Polisi

Wahidin ditangkap Tim Siber Dirkrimsus Polda Aceh atas dugaan melakukan provokasi terhadap masyarakat.jejak digital ternyata Wahidin pernah berseteru

Dok Polri
Wahidin ditangkap Tim Siber Dirkrimsus Polda Aceh atas dugaan melakukan provokasi terhadap masyarakat. 

TRIBUNBATAM.id - Siapa Wahidin? Wahidin dikenal eks Wakil Ketua FPI Aceh.

Wahidin ditangkap Tim Siber Dirkrimsus Polda Aceh atas dugaan melakukan provokasi terhadap masyarakat.

Ucapan Wahidin, viral di media sosial. "Tersangka ditangkap karena melakukan provokasi dan ujaran kebencian terhadap pemerintah melalui conten video yang disebar di media sosial," kata Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta saat dikonfirmasi Kompas.com (grup tribunbatam.id), Senin (10/5/2021).

Wahidin dikenal eks Wakil Ketua FPI Aceh mengenakan baju tahanan Polda Aceh
Wahidin dikenal eks Wakil Ketua FPI Aceh mengenakan baju tahanan Polda Aceh (Dok Polri)

Dalam video rekaman yang tersebar, Wahidin diduga memprovokasi masyarakat untuk melawan dan menerobos penyekatan jalur mudik yang dijaga petugas.

Margiyanta mengatakan, Wahidin warga Kecamatan Loknga, Kabutapen Aceh Besar, itu ditangkap di rumahnya setelah video provokasi dan ujaran kebencian viral di medsos.

Baca juga: Kisah Wahidin, Penakluk Buaya Anak Sungai Toca, Berjuang Hidup dari Budidaya Ikan

Wahidin yang kini telah jadi tersangka sudah ditahan di Mapolda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan unggahan video berdurasi 01.22 menit

Wahidin dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berseteru dengan Dandim

Menurut penelusuran Tribunbatam.id, fakta jejak digital ternyata Wahidin pernah berseteru dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti. Perseteruan itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu. Kejadian terjadi di selasar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Menurut penelusuran Tribunbatam.id, fakta jejak digital ternyata Wahidin pernah berseteru dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti. Perseteruan itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu. Kejadian terjadi di selasar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Provinsi Aceh. (TANGKAPAN LAYAR VIDEO BEREDAR)

Menurut penelusuran Tribunbatam.id, fakta jejak digital ternyata Wahidin pernah berseteru dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti.

Baca juga: Terancam 5 Tahun Bui, Mantan Wakil Ketua FPI Resmi Tersangka Kasus Hasut Warga untuk Lawan Petugas

Perseteruan itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu. Kejadian terjadi di selasar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Pada waktu itu, acara zikir dan doa bersama dengan tema: Doa Bersama dari Serambi Makkah untuk Indonesia

Lantas, Komandan Unit Kodim 0101/BS, Kapten Sumastono, menegaskan, Dandim meminta jemaah zikir menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.

Namun sebagian jemaah, termasuk Wahidin, menolak imbauan itu. Perseteruan pun pecah saat itu. 

Untuk saat itu tidak memicu gejolak sosial yang meluas se-Indonesia. Meski situasinya sempat memanas.

Padahal, jika dipikir-pikir secara akal sehat, apa yang disampaikan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti untuk kemasalahatan umat dari virus corona atau covid-19.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang UU ITE

Baca Juga Berita lain tentang WAHIDIN

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved