Sosok Hendrik Leatomu, Koordinator Debt Collector yang Hadang Anggota TNI, Kini Memohon Ampun
Hendrik, koordinator debt collector memohon ampun dan ungkap penyesalan karena menghadang anggota TNI Serda Nurhadi
TRIBUNBATAM.id - Dengan mimik wajah tegang, Hendrik Leatomu, salah satu eksekutor debt collector yang mengepung Serda Nurhadi mengungkapkan penyesalannya setelah ditangkap polisi.
Hendrik memohon ampun dan ungkap penyesalan karena telah berbuat jahat pada Serda Nurhadi, tentara Babinsa di Jakarta.
Dalam aksi penghadangan mobil yang sempat viral beberapa hari lalu, posisi Hendrik Leatomu adalah koordinator debt collector.
Peristiwa penghadangan itu viral di media sosial hingga kemudian pihak berwajib telah mengamankan sejumlah pelaku.
Dilansir dari KompasTv pada Senin (10/5), Hendrik Leatomu menyesali perbuatannya dan mengaku telah menyalahi aturan pernaikan mobil leasing yang berujung pengepungan itu.
"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Pak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak, atas yang kemarin kita lakukan," papar Hendrik Leatomu.
Hendrik begitu menyesal atas kejadian itu.
Atas hal ini, Hendrik dan rekan-rekannya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin, sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku," imbuh Hendrik Leatomu.
Lebih lanjut, Hendrik Leatomu menjelaskan, ia telah mengantongi surat tugas penarikan kendaraan dari leasing.
Namun demikian, Hendrik mengaku baru pertama kali melakukan penarikan dengan cara-cara yang menyalahi aturan.
"Selama ini baru pertama kali yang saya (melakukan penarikan kendaraan dengan cara, red) terjelek," terang Hendrik Leatomu.
Hendrik menjelaskan, ia telah memahami aturan dalam proses penarikan kendaraan.
Bahkan, Hendrik mengaku penarikan kendaraan yang berujung pengadangan terhadap Serda Nurhadi sudah menyalahi aturan.
"Kalau secara aturan saya paham cuma mungkin karena kelalaian kita sendiri. Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," imbuh Hendrik Leatomu.