PMI PULANG KE INDONESIA
145 PMI Masuk Tanjungpinang, Benny: Jangan Stigma Negatif, Mereka Pahlawan Devisa
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut, PMI memberi kontribusi besar bagi devisa Negara.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI, Benny Rhamdani meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif kepada PMI.
Menurutnya, Pekerja Migran Indonesia atau WNI Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) ini merupakan anak-anak bangsa yang juga memberi kontribusi besar bagi devisa Negara.
Saat melihat langsung kedatangan 145 PMI dan WNI MKPO di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Benny menyebut jika PMI memberi kontribusi bagi devisa Negara hingga Rp159,6 Triliun selama setahun.
Pelaksana teknis Rumah Perlindungan Trauma Center (RPCT) di Senggarang, Piter Mata Kena sebelumnya merinci, setidaknya ada 145 PMI dan WNI Migran Korban Perdagangan Orang yang pulang ke Indonesia lewat pelabuhan domestik Tanjungpinang.
Rinciannya, 91 laki-laki dan 53 perempuan.

Kemudian terdapat satu bayi dalam rombongan tersebut.
Piter menambahkan, sebanyak 115 orang dibawa ke RPTC.
Mereka terdiri dari 72 laki-laki, dan 43 perempuan.
Lalu ada 30 orang lagi dibawa ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Terdiri dari 19 laki-laki, 10 perempuan serta 1 bayi.
"Artinya layak mendapat penghormatan oleh Negara saat mereka pada pulang ke tanah air.
Tolong semua pihak tidak beranggapan bahwa PMI itu pembawa virus.
Mereka saudara kita semua.
Kontribusi mereka bagi devisa Negara termasuk terbesar ke-2 di Indonesia setelah sektor Migas," ungkapnya.
Didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Benny Rhamdani menambahkan, data yang masuk ke Tanjungpinang satu tahun terakhir itu berjumlah dari program debkalibrasi sebanyak 10.233 orang.
Baca juga: BREAKING NEWS - 146 TKI/PMI Bakal Tiba di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Hari Ini
Baca juga: PMI Sumbang Kasus Covid-19 di Batam, Hampir Setiap Hari ada Kasus Baru Corona

Mereka yang pulang karena deportasi sudah 395 orang saat ini.
Ini merupakan angka terbilang besar dan jadi perhatian kita semua.
Untuk jumlah keseluruhan itu ada sekitar 49 ribu orang yang selesai masa kerjanya.
Artinya gelombang kepulangannya ke Indonesia sangat besar.
Ia juga memastikan, bahwa sebelum ke Indonesia, para PMI sudah melewati serangakaian pemeriksaan protokol kesehatan ketat.
"Saat di Malaysia sudah dilakukan PCR dahulu dan harus hasilnya negatif yang bisa berangkat je Indonesia.
Setelah tiba di Tanah air ini, menjalani pemeriksaan lagi melalui dua tahapan. Lewat PCR dan Antigen," sebutnya.
PEMERIKSAAN Berlapis
Rencana kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNI Migran Korban Perdagangan Orang di Tanjungpinang buat sibuk sejumlah instansi.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas ll Tanjungpinang, Agus Jamaludin salah satunya.
Mereka terlihat sangat sibuk di area pintu kedatangan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Ia terlihat mengarahkan pegawainya untuk bertugas sesuai tugas masing-masing saat para
Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) tiba.
Di sela-sela kesibukannya, Agus menyampaikan bahwa tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat.
Ia juga merinci pemeriksaan apa saja yang harus dilalui sejumlah PMI dan WNI MKPO begitu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang itu.

"Selain protokol kesehatan ketat, ada sejumlah pemeriksaan lain yang harus dilewati," ungkpanya, Selasa (11/5/2021).
Ia menyampaikan, saat para PMI/WNI-MKPO tiba, harus melalui pemeriksaan dari petugas KKP.
Setelah itu, pemeriksaan oleh Imigrasi.
"Serta pemeriksaan atas barang bawaan oleh Bea Cukai," ucapnya.
Berdasarkan dokumen yang harus dibawa oleh para PMI tersebut, wajib dan pasti telah membawa hasil Swab PCR dengan hasil negatif.
"Seperti yang disampaikan bahwa saat sampai disini, dilakukan prokes ketat. Para PMI akan dilakukan 2 kali pemeriksaan Covid-19.
Pertama dengan Rapid Test, dan selanjutnya denga Swab PCR. Jadi hasil keduanya harus menunjukan negatif," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang