Victor Yeimo Otak Kerusuhan Papua Diringkus, DPO 2 Tahun Kapolda Sebut 'Biar Sampai Tua di Penjara'

Victor Yeimo yang dikenal sebagai orator ulung yang jadi biang kerusuhan di Jayapura pada 29 September 2019 silam berhasil diringkus di Jayapura

(Humas Satgas Nemangkawi)
Victor Yeimo Otak Kerusuhan Papua Diringkus, DPO 2 Tahun Kapolda Sebut 'Biar Sampai Tua di Penjara'. Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua 

TRIBUNBATAM.id - Orator ulung yang kerap menyampaikan provokasi soal Papua Barat berhasil diringkus polisi.

Berlabel DPO selama 2 tahun sejak 2019 silam, Victor Yeimo yang menjabat Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diringkus di Kota Jayapura pada Ahad (9/5/2021) malam.

Victor Yeimo yang menjadi borunan ternyata tak hanya tersandung satu kasus, tetapi ada beberapa lainnya.

Adapun tahun 2019 silam, Victor Yeimo jadi salah satu biang kerusuhan Jayapura pada 29 September 2019.

Usau kerusuhan itu ia diketahui sempat melarikan ke Papua Nugini (PNG) dan di Jayapura cukup lama.

"Masih diperiksa sama penyidik, tapi tadi malam dia sudah sampaikan dia sudah dari September 2020 di sini (Jayapura)," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, Victor Yeimo tidak hanya tersandung satu kasus, tetapi ada beberapa masalah lainnya.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Victor Yeimo? Buronan Paling Dicari TNI-Polri di Tanah Papua

Hanya saja, Fakhiri belum menyebut kasus-kasus apa yang terkait Victor Yeimo.

"Kami sedang menggali semua laporan polisi yang ada, nanti proses tetap berjalan sesuai masing-masing LP, biar saja dia sampai tua di penjara," kata dia.

Diketahui, Victor Yeimo ditangkap oleh personel Satgas Nemangkawi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada minggu sekitar pukul 19.05 WIT.

Victor Yeimo
Victor Yeimo (ist)

Usai ditangkap, ia digelandang polisi ke Mapolda Papua untuk diperiksa.

Saat ini, Victor Yeimo ditahan di Markas Brimob Kotaraja.

Victor merupakan orator dan koordinator dalam sejumlah aksi di Papua.

Pada kerusuhan bulan September 2019, Victor diduga melakukan tindak pidana makar.

Kala itu ia dituduh menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP.

Dan atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Baca juga: SOSOK Victor Yeimo Otak Pelaku Kerusuhan Papua, DPO Selama 2 Tahun dan Kini Ditangkap Polisi

Orator ulung

Polisi berhasil menangkap Victor Yeimo yang diduga otak kerusuhan Papua pada bulan September 2019 lalu.

Victor yang dinyatakan buronan dua tahun lalu ditangkap Satgas Nemangkawi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada minggu sekitar pukul 19.05 WIT, pada Ahad (9/5/2021).

Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua
Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua ((Humas Satgas Nemangkawi))

"Masih diperiksa sama penyidik, tapi tadi malam dia sudah sampaikan dia sudah dari September 2020 di sini (Jayapura)," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Senin (10/5/2021).

Victor diketahui juga merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan merupakan orator dan koordinator dalam sejumlah aksi di Papua.

Pada kerusuhan bulan September 2019, Victor diduga melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum," kata Kepala Satgas Operasi Nemangkawai Kombes Iqbal Alqudusy di Timika, dilansir dari Antara.

Baca juga: TNI-Polri Tangkap Hidup-hidup Victor Yeimo Buronan Paling Dicari di Papua

Selain itu, Victor diduga sempat kabur ke Papua Nugini.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Victor.

"Kami sedang menggali semua laporan polisi yang ada, nanti proses tetap berjalan sesuai masing-masing LP, biar saja dia sampai tua di penjara," kata Kapolda Papua.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Victor Yeimo Ditangkap, DPO Kasus Kerusuhan Papua dan Dikenal sebagai Orator dan Otak Kerusuhan Papua Ditangkap, Kapolda: Biar Saja Dia sampai Tua di Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved