KEPRI TERKINI
Kapal Vietnam Ditangkap Bakamla, Curi Ikan 300 Kilo di Perairan Natuna
Humas Bakamla RI, Kolonel Wisnu menyebut kapal Vietnam itu diamankan di Perairan Natuna. Dari hasil pemeriksaan, kapal itu mengangkut ikan 300 kg
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, kapal patroli laut KN Pulau Dana-323 di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Natuna, Kepri, Minggu (16/5/2021) pagi.
Hal itu diungkapkan Humas Bakamla RI, Kolonel Bakamla, Wisnu Paramandita melalui sambungan selulernya, Minggu (16/5/2021).
"Ada 6 orang ABK diamankan dari kapal. Berkebangsaan Vietnam. Hasil pemeriksaan tim patroli kapal mereka mengangkut ikan campur kurang lebih seberat 300 kg," ujar Kolonel Wisnu.
Ia melanjutkan, ikan campur itu merupakan hasil illegal fishing dari perairan Indonesia.
Kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS dan diawaki 6 ABK itu saat ini digiring ke Pangkalan PSDKP Batam.
Baca juga: Sempat Kabur, Kapal Ikan Asing Asal Vietnam Berhasil Ditangkap Bakamla RI di Perairan Natuna
Baca juga: Kapal Ikan Asing Vietnam Keruk Hasil Laut Natuna Utara, Sebulan Bisa Angkut 40 Ton Ikan
Kolonel Wisnu mengatakan, KIA Vietnam itu diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya, kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam," katanya.
Adapun kronologis kejadian, Kolonel Wisnu menerangkan singkat hal itu bermula saat kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.
Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan 2 knot.
Saat itu posisi KIA berada pada 2 NM di dalam garis batas landas kontinen.
Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia.
Hal itu pulalah yang menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.
Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat ke atas kapal target guna pemeriksaan.
Tidak butuh waktu lama, kapal pun dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1605kapal-vietnam-ditangkap-bakamla.jpg)