BATAM TERKINI
KEPALA BP Batam Ungkap Syarat Terberat Bagi Calon Pengelolaan Air Bersih di Batam
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan syarat terberat yang harus dipenuhi calon pengelola air bersih di Batam. Apa itu?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejauh ini sudah beberapa perusahaan yang mengajukan lelang pengelolaan air bersih di Kota Batam.
Dalam waktu dekat, BP Batam akan membuka prakualifikasi.
"Dalam prakualifikasi ini diberikan kesempatan bagi pemenang untuk memasukkan penawaran," ujar Deputi IV BP Batam Syahril Japarin usai meninjau Pelabuhan Batu Ampar, Senin (17/5/2021).
Diakuinya, dari kualifikasi yang diberikan, pihaknya belum mengetahui apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.
Padahal syarat yang diberikan tidak memberatkan. Hanya berupa apakah mereka mampu mengelola atau tidak.
Di tempat yang sama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menegaskan persyaratan yang berat itu persoalan bagi hasil.
Mengingat adanya konsep bagi hasil yang dilakukan dengan perusahaan swasta pengelola air baku, akan digunakan oleh BP Batam sebagai biaya pemeliharaan infrastruktur air di Kota Batam.
Baca juga: Untuk Sementara, RSKI Galang Batam Khusus Rawat PMI/TKI Kena Covid-19
"Sebenarnya yang berat itu adalah bagi hasilnya. BP Batam juga tidak boleh rugi, karena itu akan digunakan sebagai biaya bagi infrastruktur air," paparnya, Senin (17/5/2021).
Ia menginginkan kontrak lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam, yang berlangsung selama 25 tahun mendatang, agar tidak merugikan pihak BP Batam.
Pasalnya dari pengalaman kontrak pengelolaan air yang sebelumnya, BP Batam dapat memperoleh Rp 28 miliar per tahun, dan pemasukan itu sebagian besar dialokasikan untuk biaya perbaikan DAM atau mengatasi masalah air.
Mengenai proses kontrak pengelolaan SPAM dengan pihak swasta, Rudi juga menuturkan bahwa saat ini masih dalam proses persiapan poin kontrak.
Untuk itu, Rudi juga menuturkan bahwa dalam poin-poin kontrak kerjasama ini, tidak akan ada poin memberatkan bagi perusahaan yang telah mengajukan diri.
Bersamaan dengan itu, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan tim guna melakukan uji dalam Pra Kualifikasi.
"Dalam waktu dekat akan Pra Kualifikasi dulu. Di sana akan disaring dulu perusahaan yang telah mengajukan diri. Tidak ada syarat yang memberatkan, namun mereka harus mampu mengelola air baku Batam yang ada di Waduk kita," tegasnya.
Rudi juga mengaku, pihaknya saat ini tengah berkonsultasi dengan para ahli hukum, dengan tujuan agar dalam kontrak ke depannya, BP Batam tidak dirugikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bp-batam-1.jpg)