LINGGA TERKINI
Pesta Pernikahan Diminta Ditunda, Hasil Rapat Bupati Lingga Bersama Satgas Covid
Hasil rapat Bupati Lingga dan wakil dengan satgas covid memutuskan di antaranya aturan terkait akad nikah dan pesta pernikahan untuk cegah keramaian
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kasus corona yang terus melonjak di Lingga, membuat Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri membuat kebijakan penanganan khusus.
Hal ini untuk mengurangi angka kasus Covid-19 yang terus menaik.
Melalui rapat Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lingga di Gedung Daerah Dabo Singkep, diputuskan berbagai kebijakan untuk mengurangi keramaian.
Salah satunya, yakni aturan tentang kegiatan akad nikah dan acara pernikahan.
Nizar mengatakan, berdasarkan keputusan bersama dalam hasil rapat, untuk acara pesta pernikahan ditunda sampai kondisi normal.
Baca juga: Ikuti Instruksi Bupati Lingga, Desa Tinjul Perketat Pintu Masuk Desa Tekan Covid
Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Bupati Lingga Muhammad Nizar Minta Tempat Wisata Ditutup
"Kita tidak melarang acara pernikahan, tapi menundanya. Nanti akan dikoordinasikan sama pihak camat masing-masing wilayah," kata Nizar, Senin (17/5/2021).
Nizar melanjutkan, penundaan pesta pernikahan tersebut berlaku untuk semua Kecamatan di Lingga.
“Jadi tidak hanya di zona merah dan kuning saja, melainkan ini berlaku untuk semua Kecamatan di Kabupaten Lingga,” ucapnya.
Menurut Nizar, untuk acara kumpul-kumpul tersebut tidak cukup hanya mengecek suhu tubuh saja, melainkan harus di rapid antigen. Langkah ini harus diambil untuk meminimalisir keramaian.
“Maka kita tunggu sampai satu sampai dua minggu jangan ada acara kumpul-kumpul. Sebab di Batam itu ada klaster pernikahan, maka kita jangan sampai ada klaster baru,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Lingga ini melanjutkan, untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan, dengan ketentuan kapasitas tamu harus 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Kalau ruangannya muat 20 orang, maka dikurangi 50 persen jadi 10 orang," jelasnya.
Nizar melanjutkan, selain itu untuk rumah makan, cafe, maupun warung kopi, berlaku pembatasan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Itu juga harus mengurangi jumlah kursi 50 persen dari biasanya. 1 meja hanya 2 kursi dikasih jarak" jelasnya.
Nizar berharap seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat sama-sama membantu penyebaran Covid-19 khususnya di Lingga.
“Sebab ini menjadi penting dan perlu menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Bahas Refocusing Anggaran Covid-19
Diberitakan, Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (17/5/2021).
Rakor tersebut diikuti internal Pemerintah Kabupaten Lingga yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingga.
Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan, dalam rakor tersebut pihaknya membahas refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19 di Lingga.
"Refocusing anggaran yang disegerakan dalam minggu ini sudah harus tuntas. Minggu depan Senin atau Selasa sudah boleh pengajuan pencairan terkhusus untuk masalah Covid-19," kata Nizar didampingi Neko kepada TribunBatam.id, seusai kegiatan.
Terkait covid-19, Nizar mengatakan, pihaknya akan menyediakan ruangan isolasi khusus baik di wilayah Dabo Singkep dan Daik, Kecamatan Lingga.
"Untuk di Dabo kami akan menyediakan 11 kamar khusus isolasi Covid-19 di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Dabo. Sementara di Daik ada 8 kamar yang ditempatkan di RSUD Encik Mariyam," jelas Nizar.
Nizar melanjutkan, saat ini kasus covid-19 di Lingga telah mencapai 225 kasus. Terdiri dari 142 kasus aktif dari berbagai kecamatan.
"Kami bersama OPD akan bekerja keras untuk menekan angka kasus covid-19 di Lingga. Kita juga tahu saat ini di Kecamatan Singkep merupakan zona merah dengan 83 kasus," kata Nizar.
Nizar mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat lanjutan bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lingga.
"Nanti juga dihadiri pak Kapolres, Danlanal, dan lain-lain. Kami juga masih memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro," ujarnya.
Sementara itu, Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam menangani masalah Covid-19.
"Jujur saya katakan saya orangnya tegas. Kemarin saya sidak banyak pegawai di OPD tidak pakai masker. Karena masalah itulah, hingga akhirnya Lingga melonjak kasus Covid-19.
Saya tidak peduli komentar orang, baik itu di media sosial atau dimanapun. Saya akan bekerja dengan tegas. Hal itu juga sesuai visi-misi kami saat kampanye," tegas Neko.
Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 225 kasus covid-19 di Lingga. Di antaranya 142 kasus aktif, 78 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal dunia.
Dari 142 kasus aktif tersebut, di antaranya, yakni 83 Kecamatan Singkep, 1 Senayang, 3 Singkep Barat, 1 Lingga Timur, 20 Singkep Pesisir, 20 Lingga, 11 Lingga Utara, 2 Katang Bidare, dan 1 Kecamatan Selayar.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lingga, Melyanti mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lingga telah mengirimkan sebanyak 215 sampel Covid-19 ke BTKLPP Batam pada Senin (17/5/2021).
(tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Lingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1805bupati-lingga-nizar1.jpg)