Seorang Oknum TNI Ajak Istri Tetangga Selingkuh Hingga 14 Kali Berhubungan Badan
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Oknum TNI berinisial SN merupakan ketua RT setempat.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sungguh terlalu oknum TNI ini. Ia mengajak istri tetangganya selingkuh.
Perselingkuhan keduanya pun terbilang cukup lama, bahkan Ia mengaku sampai belasan kali berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut.
Bukannya memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat, seorang oknum TNI malah selingkuh dengan istri tetangganya.
Kasus perselingkuhan ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer tingkat pertama.
Berkas putusannya pun sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Baca juga: Cuma Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Oknum TNI Habisi Ibu Guru Honorer dan Buang jasad di Semak
Baca juga: Peluru Oknum TNI Nyaris Bersarang di Leher Sopir Taksi Onlie, Korban Ditinggalkan di Kebun Sawit
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Baca juga: Selingkuhi Istri Komandan hingga Punya Anak, Begini Jadinya Nasib Oknum TNI Ini Usai Ketahuan
Baca juga: Oknum TNI Pratu BA Selingkuh dengan Istri Atasan, Berhubungan Badan 10 Kali, Bermula Kerja Sampingan
Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.
Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.
Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.