Pasangan Selingkuh Dapat Karma, Berujung Dipengadilan dan ini Hukumannya
Pasangan selingkuh akhirnya mendapat karma, dapat hukuman dari pengadilan dan malu seumur hidup
Editor:
Eko Setiawan
"PM yang merasa khawatir langsung pergi menemui JP dan mengajaknya menginap di hotel. Pada Minggu, 20 September 2020 subuh, pintu kamar hotel yang ditempati kedua terdakwa diketuk oleh room boy atas permintaan korban," urai jaksa.
Saat pintu dibuka, sambung JPU, terdakwa JP terkejut dan berusaha menutup wajahnya dengan rambut.
Kata Jaksa posisi PM berada di atas tempat tidur dengan memakai celana dalam dan baju kaos.
"Sedangkan terdakwa JP memakai baju tidur serta celana dalam dan BH-nya terletak di rak. Melihat perbuatan itu, korban langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan," pungkas jaksa.
(cr21/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Terdakwa Kasus Perzinahan Dituntut Jaksa Penjara 4 Bulan
Berita Terkait