Anak Anggota DPRD Buronan Polisi, Siswi SMP Dicabuli dan Dijadikan PSK, Ini Kata Pengacara Keluarga

Masih berusia sangat muda AT (21) yang anak seorang anggota DPRD menjadi tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak usia di bawah umur

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anak Anggota DPRD Buronan Polisi, Siswi SMP Dicabuli dan Dijadikan PSK, Ini Kata Pengacara Keluarga. Foto hanya ilustrasi 

Bocah itu baru berusia 15 tahun dan tinggal di Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Ilustrasi siswi SMP
Ilustrasi siswi SMP (India Times)

Korban dipaksa jadi PSK

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan tindakan yang dialami.

Fakta baru terungkap bahwa adanya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT, dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban.

Ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

Baca juga: Siswi SMP Kecanduan Berhubungan Intim, Sebut Sudah Puluhan Kali Bertukar Pasangan

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.

Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku diiming-imingi pekerjaan oleh AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved