PPDB 2021

PPDB 2021 - DPRD Batam Mochammad Mustofa Sebut Subsidi Silang Sekolah Swasta

Anggota DPRD Batam yang duduk di Komisi IV ini, juga meminta Disdik menyiapkan secara matang proses PPDB 2021 secara daring.

ist
PPDB 2021- Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 Batam untuk Sekolah Dasar. 

Biasanya Disdik Batam akan menghitung anak yang tak tertampung dan dilaporkan kepada kami," katanya.

Bagi mereka yang mendapat bantuan seyogyanya harus masuk ke BTKS dan berhak mendapat Kartu Indonesia Pintar.

Kalau tak tertampung di pusat maka daerah yang menampung.

"Soalnya 20 persen APBD kita di pendidikan. Itu Godwil pemerintah daerah. Pemerintah akan menerapkan itu. Sebisa mungkin 2021 ini diterapkan. Akan ada penataan ulang.

Sehingga bantuan tak tumpang tindih dan yang kaya tak bermental miskin," tuturnya.

Baca juga: PPDB 2021, SMAN 1 Toapaya Bintan Terima 216 Calon Siswa Baru, Daftar Lewat Online

Baca juga: SYARAT Pendaftaran PPDB 2021 Tingkat SD dan SMP di Batam

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Batam mengajukan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Menggunakan Dana Daerah). Walaupun saat ini ada juga Bantuan Operasional Sekolah berasal dari dana pusat, yakni Kementerian Pendidikan.

"Kami berharap sejumlah sekolah swasta dapat bantuan dari Bosda," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri.

Diakuinya selama ini masyarakat berlomba-lomba masukkan anaknya ke sekolah negeri. Lantaran biaya pendidikan di sekolah swasta cukup mahal.

"Kenapa memilih masuk negeri? Bukan karena kualitas, tapi karena free," katanya.

Ides menilai, apabila jumlah siswa dipaksa terlalu banyak dalam satu kelas, maka kualitas pendidikan yang diterima tidak maksimal.

Dan sekolah swasta dikhawatirkan akan tutup apabila tak ada murid yang mendaftar.

"Dengan adanya Bosda ini, jadi sekolah kita bantu dengan subsidi," katanya.

Pemerintah daerah harus hadir disekolah swasta dalam bentuk Bosda, sehingga yang tak masuk ke sekolah negeri bisa tertampung kesekolah swasta dengan tidak biaya mahal, lantaran ada Bosda.

"Tapi sayangnya kemarin nyangkut karena Covid di Kementerian," katanya.

Namun, Komisi IV DPRD Batam akan ajukan kembali Bosda ini pada 2022 mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved