PPDB 2021
SYARAT Pendaftaran PPDB 2021 Tingkat SD dan SMP di Batam
PPDB tingkat SD dan SMP se-Kota Batam akan segera dibuka. Simak syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB 2021.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-Kota Batam akan segera dibuka.
Pendaftaran dapat dilaksakan pada bulan Juni 2021 mendatang melalui daring maupun luring.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan calon peserta didik untuk mengikuti PPDB ini.
Untuk jenjang SD, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum mendaftar.
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021, dibuktikan dengan akte kelahiran.
- Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
- Menyertakan kepemilikan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk calon peserta didik jalur afirmasi.
"Untuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua menunjukkan SK mutasi orangtua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
Baca juga: RAZIA Protkes di Batam Bakal Digelar 3 Kali Sehari, Pengusaha Bandel Didenda & Kursi Diangkut
Syarat daftar SMP jalur zonasi :
- Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan sudah lulus SD atau MI sederajat serta menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memiliki sertifikat baca Al-Qur’an bagi yang beragama islam. Untuk beragama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci.
- Peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.
- Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.
- Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti persyaratan SD.