Bandar Sabu Licin Dibekuk di Kebun Kopi, Beli Sabu Rp 400 Juta Untung Rp 100 Juta
Bandar besar narkoba yang dikenal licin dan banyak dilindungi para anak buahnya berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di kebun kopi
TRIBUNBATAM.id - Bandar besar narkoba yang dikenal licin dan dilindungi para anak buahnya berhasil diringkus.
Sempat kabur saat penggerebekan dilakukan tim gabungan, Ateng (34) diringkus di tempat persembunyiannya.
Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel sebelumnya melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Ahad (11/4/2021).
Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat, di mana 65 orang terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan diringkus.
Adapun Ateng, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat kabur pada penggerebekan tim gabungan akhirnya berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Sabtu (24/4/2021) malam.
Ateng ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Dusun Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Ateng dikenal selama ini, bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung.
Ditemui awak media di Polrestabes Palembang, Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekan Baru dengan harga Rp 400 juta.
"Satu kg sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya Minggu (25/4/2021).
Lanjut Ateng menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta.
"Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," bebernya.
Sambil menundukan kepala Ateng berujar, barang haram tersebut disimpannya di dalam rumah.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Satu Bandar Sabu Jaringan Internasional, Simpan Barang di Mess Pemko Tanjungbalai
"Biasanya ada juga ada yang datang ke rumah untuk mengambil barang tersebut. Saya juga mempunyai kurir untuk mengantarkan barang itu," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah ada keterkaitan istrinya dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, Ateng berdalih tidak ada kaitannya.
"Tidak ada kaitannya, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah," tutupnya.

Pada penggrebekan di kampung narkoba, Ahad (11/4/2021) lalu Ateng sempat kabur.
Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar.
"Pagi ini kita melakukan kegiatan represif kepolisian masalah pelaku tindak pidana narkoba di kampung narkoba yang selama ini mengatasnamakan tidak bisa disentuh negara di atas negara," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.
Andi mengatakan, sabu 1,5 kg tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang bandar bernama Ateng.
Baca juga: Bandar Sabu Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Selokan dan Dikubur Dalam Tanah di Sebelah Rumah
Namun sayang, Ateng berhasil kabur saat penggrebekan dilakukan.
"Sabu 1,5 kg itu kita temukan di dalam kamar, agak naik di atas plafon rumah Ateng.
Memang Ateng sempat terlihat oleh anggota kita.
Namun karena medan yang cukup sulit, jadi meskipun kita sudah menurunkan jumlah anggota yang besar tapi kita terkendala lokasi," ujarnya dilansir TribunSumsel.com berjudul BREAKING NEWS-Lolos di Tangga Buntung, Polisi Akhirnya Bekuk Ateng, Sang Target Utama.

Diketahui selain Ateng, bandar narkotika bernama Juni dan Istri Ateng, Hijriah adalah orang-orang yang masuk dalam target utama penggrebekan ini.
"Selain Juni dan istrinya Ateng yang bernama Hijriah, kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng.
Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Baca juga: Bandar Sabu Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Selokan dan Dikubur Dalam Tanah di Sebelah Rumah
Baca juga: Berawal Jeritan Histeris Wanita di Hotel Mewah, Pasutri Ditangkap Polisi yang Ternyata Bandar Sabu
Baca juga: Bandar Sabu Setor Upeti ke Oknum Polisi, Japrem (Jatah Preman) 500 Ribu-1,5 Juta Per Bulan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)