VIRUS CORONA DI KARIMUN
Covid-19 Karimun Tinggi, Bupati Karimun Larang Resepsi Nikah Hingga Kegiatan Sosial
Hingga kini, total keseluruhan pasien covid-19 di Karimun mencapai 974 kasus. Sebanyak 278 di antaranya masih menjalani isolasi.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tingginya kasus covid-19 di Karimun, membuat Pemkab Karimun ambil langkah mempercepat dalam menekan penyebaran virus corona.
Hingga kini, total keseluruhan pasien covid-19 di Karimun mencapai 974 kasus.
Sebanyak 278 kasus di antaranya masih menjalani isolasi.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menjelaskan salah satu kebijakan dalam mencegah penyebaran covid-19 dengan meniadakan kegiatan resepsi pernikahan dan kegiatan aktivitas sosial lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.
Ini ditiadakan sementara waktu sampai menunggu hasil evaluasi perkembangan kasus covid-19.
"Nikah silahkan, namun untuk acara resepsi yang menggunakan band atau sejenisnya tidak dianjurkan," ucap Aunur Rafiq, Senin (24/5/2021).

Pihaknya meminta kepada kepolisian atau Kapolres untuk tidak memberikan dan menerbitkan surat izin keramaian.
"Kami meminta waktu 10 hingga dua minggu ini saja, apabila terjadinya penurunan kita akan kembali melonggarkan aktivitas lagi," terangnya.
Ia menegaskan, apabila terdapat masyarakat yang melanggar, pihaknya tak tanggung-tanggung akan melakukan pembubaran.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat sama-sama mematuhi peraturan yang telah di buat.
Saat ini kondisi Kabupaten Karimun sedang tidak normal, apabila normal tentunya tidak akan dilakukan pembubaran," jelasnya.
Pada Oktober tahun 2020 lalu, Kabupaten Karimun bahkan sudah berstatus zona hijau.
Baca juga: Aturan Baru Tanjungpinang Cegah Corona, Beli Makan Minum Wajib Bungkus
Baca juga: Banyak Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, Warga Diminta Waspada, Rudi: OTG Tetap Tularkan Virus
Namun, kesadaran dan disiplin masyarakat saat itu yang merasa bahwa Karimun telah aman dari penyebaran virus covid-19 tersebut, membuat angka kasus covid-19 kembali melonjak kembali.
Dengan hal itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menghimbau, kepada masyarakat di perlukan kembali dukungan semua pihak untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus covid-19.
"Mari bersama-sama disiplin akan protokol kesehatan yang ketat, dengan menggunakan masker di ketahui 95 persen covid-19 bisa di putus rantai penyebarannya menggunakan masker yang baik dan benar," terangnya.
Adapun 5M dalam mematuhi protokol kesehatan yang ketat, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau sekurang-kurangnya menggunakan hand sanitizer.
Kemudian menjaga jarak minimal satu meter, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Karimun