Bos Arisan Bodong Hidup Nomaden di Masjid dan Musala, Lari Bawa Kabur Rp 1 Miliar Uang Anggota
Hidup bos arisan fiktif yang bawa kabur uang anggotanya Rp 1 miliar terlunta-lunta dalam pelariannya bersama suami dan dua anaknya ke sejumlah daerah
TRIBUNBATAM.id - Hidup bos arisan fiktif yang bawa kabur uang anggotanya Rp 1 miliar terlunta-lunta.
Berbeda dari kehidupannya yang mewah saat menjalankan aksi tipu-tipu, pelaku tidur di masjid selama pelarian.
Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto adalah tokoh utamanya.
Dia bersama keluarganya yaitu suami dan dua anaknya, lari membawa barang berharga dan dua unit kendaraan Toyota Avansa S 1481 NI dan pikap Mitsubishi Colt S 8587 RA pada (6/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam pelariannya itu tersangka sempat berpindah-pindah tempat dari Solo, Grobogan dan Sragen.
Tersangka kabur mengendarai mobil Avanza yang dikemudikan suaminya dan putranya mengemudikan pikap yang berisi perabotan, mengarah ke daerah Jawa Tengah dengan berbekal uang tunai Rp15 juta.
Mereka hidup terkatung-katung bahkan tidur di masjid dan musala pinggir jalan setiap daerah yang disinggahi.

Setelah itu mereka mengontrak sebuah rumah di belakang warung makan nasi padang, wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Adapun kronologi pelarian Mia, bos arisan fiktif setelah para korban yaitu anggota arisan dan ketua kelompok melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngoro, pada 3 Mei 2021.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membongkar kasus penipuan berkedok arisan fiktif yang korbannya ratusan emak-emak dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar tersebut.
Baca juga: FS (26) Kelola Bisnis Tipu Arisan Bodong, 5 Mobil Mewah Disita: 24.000 Orang Tertipu, Kerugian 21 M
Keberadaan tersangka terdeteksi dari kendaraan yang digunakannya.
Polisi menangkapnya di rumah kontrakan yang sudah dihuni selama kurang lebih tiga pekan.
"Tersangka memang sengaja melarikan diri setelah tidak bisa mengembalikan uang arisan lebaran milik ratusan peserta yang digunakan untuk keperluan pribadi sejak 2018," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Senin (24/5/2021).
Dony menjelaskan hasil penyidikan tersangka mengaku menggunakan uang arisan untuk membayar angsuran dua mobil dan membangu rumah mewah dua lantai.

Selain itu, tersangka menggunakan uang itu untuk membayar angsuran pinjaman karena menggadaikan tiga sertifikat rumah, dua BKPB mobil, delapan BPKB sepeda motor yang per bulannya mencapai Rp 50 juta.
Dia juga sempat meminta sejumlah ketua kelompok agar menyediakan dana talangan untuk mengembalikan uang anggota arisan tersebut.
"Jadi tersangka mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir ratusan peserta kurang lebih sebanyak 400 orang dari empat desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Menurut dia, tersangka menjalankan arisan seorang diri tanpa melibatkan keluarganya.
Baca juga: Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online
Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti di antaranya 19 buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan dan brosur, dua kendaraan Avanza, Pikap dan uang tunai Rp 2,1 juta beserta buku tabungan bank.
"Kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar lantaran setiap anggota arisan mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucap Dony.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dan membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro.
"Kami terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang menjadi korban penipuan arisan fiktif," tandasnya seperti dilansir dari TribunJatim.com berjudul Pelarian Bos Arisan Fiktif Bawa Kabur Uang 1 Miliar, Hidup Terlantar di Masjid hingga Musala
Baca juga: Akhir Pelarian Dea Rizky, Selebgram Cantik Gelapkan Uang Arisan Rp 20 M, Sempat Foto-foto di Bali
Baca juga: FS (26) Kelola Bisnis Tipu Arisan Bodong, 5 Mobil Mewah Disita: 24.000 Orang Tertipu, Kerugian 21 M
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)