GAWAT! Covid-19 Makin Galak di 10 Provinsi, Pasien Melonjak di Kepri
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan adanya kenaikan kasus aktif Covid-19 di 10 provinsi termasuk Kepri
TRIBUNBATAM.id - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan adanya kenaikan kasus aktif Covid-19 di 10 provinsi Indonesia.
Peningkatan kasus aktif itu tersebar di berbagai pulau, mulai dari Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi termasuk Kepri.
Secara nasional, kasus aktif Covid-19 per 23 Mei 2021 mencapai 5,32 persen.
Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, terjadi tren kenaikan kasus harian Covid-19 dari yang semula di kisaran angka 3.800-4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus per hari.
"Dari kasus aktif 10 provinsi meningkat yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara," kata Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Bupati Anambas Bakal Sulap Tempat Penginapan Jadi Isolasi Pasien Covid-19
Dilansir dari Kompas.com, Airlangga mengatakan Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4-5 pekan ke depan.

Dalam kurun waktu tersebut ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran lalu.
Berdasar perhitungan, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai.
Perlu waktu setidaknya 4-5 pekan untuk melihat dampak yang ditimbulkan.
Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, Airlangga menyebut bahwa kasus Covid-19 dalam satu minggu terakhir telah mengalami kenaikan.
Baca juga: PASIEN Covid-19 Baru di Batam Tambah 51 Orang, Termasuk 3 Pelajar dan Semua Tanpa Gejala
"Dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," ujarnya.
Guna menekan angka kasus Covid-19, pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan memberlakukan kebijakan ini di 34 provinsi di Tanah Air.

"Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.