Identitas Penghina Gus Miftah Terungkap, Terancam 4 Tahun Bui: Tunggu Episode Selanjutnya
Akhirnya Terungkap Identitas Penghina Gus Miftah, Terancam 4 Tahun Bui: Tunggu Episode Selanjutnya
TRIBUNBATAM.id - Sosok dan identitas penghina pendakwah Gus Miftah akhirnya terungkap.
Baru-baru ini, pendakwah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu mengalami penghinaan dan pencemaran nama baik oleh seseorang di media sosial.
Tak terima dengan hinaan tersebut, Gus Miftah pun membawa kasus ini ke polisi,
Kini, identitas si pengjina itu telah terungkap.
Dia adalah seorang pria asal Trenggalek bernama Harmoko.
Pria 24 tahun ini tinggal di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Harmoko berhasil diamankan polisi Polres Trenggalek di rumahnya, Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya, Harmoko membuat video ujaran kebencian kepada Gus Miftah di akun instagram story, akunnya @mokooku pada Selasa (25/5/2021) pukul 12.00 WIB.
Video ujaran kebencian ini viral dan diunggah ulang akun Gus Miftah satu jam kemudian.
"Ok tunggu ya broooo @mokooku
Fix lanjut," tulis Gus Miftah.
Tak lama setelah unggahan itu, polisi meringkus Harmoko, terduga pengghina Gus Miftah.
Video penangkapan juga diunggah di akun Instagram Gus Miftah.
"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis Gus Miftah.

Setelah ditangkap petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.
Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.