Pemuda Pasuruan Aniaya Sang Tunangan, Video Penganiayaan Viral di Media Sosial
Pemuda ini diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
TRIBUNBATAM.id, PASURUAN - Seorang pemuda tega menganiaya wanita yang merupakan tunangannya.
Video penganiayaannya pun viral di Media Sosial.
Kini sang pria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Pemuda berusia 23 tahun itu diduga kuat terlibat dalam kasus penganiyaan, Selasa (25/5/2021) siang.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono.
Ia merupakan warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Pentolan Projo Gusar Penganiayaan di Hotel Holie: Jangan Rusak Citra Hotel Batam
Baca juga: PENGANIAYAAN DI BATAM - Seorang Ibu Muda Digorok di Kamar Hotel, Korban Sempat Lari Selamatkan Diri
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban, yang juga tunangannya sendiri ini viral di media sosial.
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.
Baca juga: Residivis Kasus Penganiayaan Tikam Istri Karena Cemburu, Diciduk di RS Tanjungpinang
Baca juga: Tak Diberi Makan dan Minum, Ini Kisah Korban Penganiayaan yang Disekap & Dirantai 3 Hari
Bahkan, saat ditemui senin malam, korban tidak menemuinya.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya. Permasalahannya cek cok, di internal hubungan mereka," jelas dia.
Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.