KARIMUN TERKINI
Terjerat Kasus Narkoba, Anak Anggota DPRD Kepri Akan Jalani Rehabilitasi di BNN
Terjerat kasus narkoba, anak anggota DPRD Kepri berinisial MERB akan menjalani rehabilitasi di BNN Karimun. Ini dasar polisi
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun melimpahkan kasus anak anggota DPRD Kepri berinisial MERB ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun.
Anak anggota dewan itu akan menjalani rehabilitasi di BNN bersama empat rekannya.
Sebelumnya, MERB ditangkap polisi pada Senin (17/5/2021) lalu terkait peredaran narkotika di Karimun.
Ada empat rekan lainnya yang ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
Kelima orang itu diduga melakukan pesta narkoba di dalam rumah yang berada di Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.
Tiga orang ditangkap di Jalan Lubuk Semut Kecamatan Karimun. Dua lainnya ditangkap di luar itu.
Dari lima orang itu, satu di antaranya MERB.
Namun saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Polisi hanya mendapat alat hisap (bong), sehingga, MERB dan rekannya yang diamankan polisi masuk dalam kategori korban penyalahgunaan atau pecandu.
Kasat Narkoba Polres Karimun, Elwin Kristanto menjelaskan, pelimpahan kasus untuk dilakukan rehabilitasi tersebut juga tertuang dalam peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN Nomor 01/PB/MA/III/2014, No. 03 Tahun 2014, No. 11 Tahun 2014, No. 03 Tahun 2014, No. PER 005/A/JA/03/2014, No. 1 Tahun 2014 DAN No PERBER/01/III/2014/BNN tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitas.
"Karena tidak ada barang bukti narkotika, kita melimpahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi," ucap Elwin Kristanto, pada Rabu (26/5/2021).
Ia menambahkan, kasus penyalahgunaan narkotika dalam hal sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika, baik yang melaporkan diri atau dilaporkan orang tua atau saat terjaring razia namun tidak ada barang bukti, tidak dilakukan proses penyidikan.
"Meskipun hasil urine positif, dalam hal ini jatuh sebagai korban penyalahgunaan atau pecandu. Tidak dilakukan proses penyidikan dan dapat dilimpahkan pada tim asesmen terpadu, yaitu BNN," jelasnya.
Pesta Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menangkap lima orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.
Satu dari lima pelaku itu, merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Karimun.
Kelima orang itu diduga melakukan pesta narkoba di dalam rumah yang berada di Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya penangkapan lima pelaku penyalahgunaan narkotika itu.
"Sedang dalam penanganan Sat Resnarkoba," ucap Adenan, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Ingat Rita Sugiarto? Dulu Anak Sulung Meninggal Mendadak, Kini Anak Lain Kena Narkoba
Baca juga: Sepak Terjang Iptu Santi, Polwan Anak Penjual Nasi, Bongkar Narkoba Senilai Rp 400 M
Ia melanjutkan, dalam beberapa hari belakangan ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto juga membenarkan terkait penangkapan itu. Salah satunya, E (21) anak Anggota DPRD Provinsi Kepri.
"Lima pelaku terlibat narkoba yang diamankan itu masing-masing berinisial A, R, G, E dan D. Pelaku dengan inisial R merupakan seorang perempuan," jelasnya.
Diketahui, pelaku ditangkap polisi seusai mengkonsumsi narkoba.
Kelima pelaku penyalahgunaan narkoba ini diamankan Satresnarkoba Polres Karimun di dua lokasi berbeda, antara lain tiga di rumah dan duanya di luar.
"Untuk barang bukti kita amankan satu bong sabu yang dugaannya digunakan para pelaku. Sementara untuk barang bukti narkoba tidak ada," kata Elwin.
Ia menambahkan, barang bukti sabu-sabu di TKP tidak ada karena sudah habis dikonsumsi para pelaku.
"Apalagi setelah dilakukan tes urine semuanya positif, rencananya pelaku bakal dilimpahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Saat ini kasusnya masih kita tangani," jelasnya Elwin.
(Tribunbatam.id/Yenihartati)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Karimun