PENCABULAN DI TANJUNGPINANG
2 Legislator di Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 2 Anak Jadi Korban Pencabulan
Dua legislator perempuan di Kepri meminta polisi segera mengusut tuntas kasus pencabulan yang dialami dua anak di bawah umur di Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Heboh kasus pencabulan yang menyeret oknum lurah di Tanjungpinang mendapat sorotan dari dua legislator perempuan di Kepri.
Diketahui, selain oknum lurah itu ada dua orang lainnya dilaporkan ibu korban ke polisi.
Korban ada dua orang dan masih di bawah umur. Pengakuan korban, telah dicabuli sebanyak 16 kali.
Dimintai tanggapannya, Anggota DPRD Tanjungpinang, Reni sangat marah terkait kasus ini.
"Bila terbukti dan polisi sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku, tindakan pelaku itu sungguh tidak manusiawi," ujarnya, Kamis (27/05/2021).
Politisi Hanura ini berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, mengusut tuntas dan memproses secara tegas para pelaku tersebut.
"Ini kriminal yang berat. Korban anak di bawah umur. Kita berharap kepolisian benar-benar menyelidiki secara tuntas. Korban telah dicabuli dan akan membekas trauma pada anak," ucapnya.
Ia meminta Pemko Tanjungpinang mengambil tindakan tegas, apabila polisi telah menetapkan status tersangka terhadap oknum lurah tersebut.
"Kalau sudah ditetapkan tersangka, oknum itu harus diproses oleh Pemko. Pemko harus nonjob-kan jabatannya. Kalau terkait status ASN-nya, menunggu saja proses hukum sampai ada ketetapan hukum inkrah," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kepri, Ririn Warsiti.
"Kasus pencabulan terhadap anak harus diproses sesuai Undang-undang yang berlaku. Kalau lebih dari satu orang pelaku, bisa dikenai pemberatan hukuman ancaman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Politisi Gerindra ini juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Saya akan konfirmasi ke dinas terkait (DP3AP2KB) soal berita ini. Tugas mereka adalah melakukan asesmen awal untuk korban dan terus melakukan koordinasi penanganan lanjutan," ucapnya.
Respons Wali Kota Tanjungpinang
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget mendapat kabar seorang oknum lurah di Tanjungpinang terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rahma yang saat itu baru selesai menghadiri kegiatan Deserminasi Tax Online System, Kamis (27/5/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kota Tanjungpinang, mengaku baru mengetahui kabar itu dari media online.
"Saya juga tahunya baru dari media online, nanti saya tanya detailnya ya," ujar Rahma dengan respons sikap kaget kepada awak media.
Rahma mengaku belum mendapat informasi secara langsung, siapa sosok oknum Lurah yang dimaksud.
"Saya belum dapat berita langsungnya dari BKD saya," terangnya.
Baca juga: Selain Okum Lurah di Tanjungpinang, Ada 2 Pelaku Lain Dipolisikan, terkait Kasus Cabul
Setelah mendapatkan informasi secara jelas dan benar, Rahma berjanji akan memberi tanggapan secara jelas mengenai kasus yang menimpa oknum lurah tersebut dan bagaimana sikap dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"Nanti akan kami jawab seperti apa sih sebenarnya, kan kita hari ini baru baca media, kan baru satu arah," katanya.
Rahma tak mau buru-buru memberikan tanggapannya. Kepada media, ia menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.
"InsyaAllah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.
Ada Tiga Pelaku
Diberitakan sebelumnya, selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja. Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Reza belum bisa berkomentar banyak terkait laporan kasus pencabulan itu.
"Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan. Kita juga masih menunggu hasil visum korban," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Lurah di Tanjungpinang Cabuli Anak di Bawah Umur
Sebelumnya diberitakan, aksi bejat dilakukan salah satu oknum Lurah di Tanjungpinang.
Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ia justru berbuat tak patut.
Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita juga masih tunggu hasil visumnya," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang