PENCABULAN DI TANJUNGPINANG
Selain Oknum Lurah di Tanjungpinang, Ada 2 Pelaku Lain Dipolisikan, terkait Kasus Cabul
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyebut ada 3 pelaku yang dilaporkan ibu korban terkait kasus pencabulan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja. Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Reza belum bisa berkomentar banyak terkait laporan kasus pencabulan itu.
"Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan. Kita juga masih menunggu hasil visum korban," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Lurah di Tanjungpinang Cabuli Anak di Bawah Umur
Sebelumnya diberitakan, aksi bejat dilakukan salah satu oknum Lurah di Tanjungpinang.
Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ia justru berbuat tak patut.
Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita juga masih tunggu hasil visumnya," ujarnya. .
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2705kasat-reskrim-polres-tanjungpinang.jpg)