Carlsberg Diduga Ilegal Beredar di Batam Tak Daftar BPOM, Pemegang Lisensi Ingatkan Potensi Bahaya
PT Delta Djakarta,Tbk sebagai pemegang lisensi produk Carlsberg mengingatkan potensi bahaya mengonsumsi bir Calsberg ilegal yang beredar di Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - PT Delta Djakarta,Tbk sebagai pemegang lisensi produk Carlsberg mengingatkan potensi bahaya mengonsumsi bir Carlsberg diduga ilegal yang beredar di Batam.
Perwakilan PT Delta Djakarta, Tbk di Kepulauan Riau Sihar Panjaitan mengatakan bir Carlsberg diduga ilegal yang beredar di Batam tidak teregistrasi BPOM.
"Sehingga tidak ada jaminan untuk keamanan pangan karena Carlsberg diduga ilegal yang beredar di Batam tidak terdaftar di BPOM," ujar Sihar ketika dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Kamis (27/5/2021).
Sihar mengakui Carlsberg diduga ilegal yang beredar sangat merugikan pihaknya selaku pemegang lisensi produk Carlsberg.
Untuk di Kepri, PT Delta Djakarta, Tbk menunjuk PT Lim Siang Huat sebagai distributor resmi.
Sihar menjelaskan, Carlsberg produk PT Delta Djakarta, Tbk telah tergistrasi dengan nomor BPOM RI 569210011100.
Sehingga produknya sudah terjamin aman sesuai standar BPOM.
Hal ini berbeda dengan Carlsberg ilegal yang beredar yang tidak mencantumkan registrasi BPOM.
Temuan TRIBUNBATAM.id, bir Carlsberg diduga ilegal memang tidak terdapat registrasi BPOM. Selain itu tidak mencantumkan alamat produksi sehingga tidak jelas barang tersebut dari mana asalnya.
Sihar menambahkan, Carlsberg produk PT Delta Djakarta, Tbk yang beredar di pasar sudah membayar cukai ke negara.
Produk tersebut termasuk dalam kategori minuman golongan A yang mengandung alkohol 4,76 persen.
Sementara Carlsberg diduga ilegal tidak membayar cukai ke negara dan mengandung alkohol 5 persen, seperti yang tertera dalam kemasan kalengnya.
"Negara jelas dirugikan dalam hal ini. Sebab kami membayar cukai ke negara, sementara Carlsberg ilegal tidak membayar cukai," tambahnya.
Masuknya produk diduga ilegal itu mengganggu kepastian hukum investasi. Pasalnya produk yang membayar cukai ke negara justru tidak terlindungi akibat beredarnya produk ilegal.
Sihar berharap aparat tidak tutup mata menyikapi hal ini serta bisa memberikan perlakuan adil kepada distributor resmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2305_bir-carlsberg.jpg)