Selasa, 21 April 2026

Carlsberg Diduga Ilegal Beredar di Batam Tak Daftar BPOM, Pemegang Lisensi Ingatkan Potensi Bahaya

PT Delta Djakarta,Tbk sebagai pemegang lisensi produk Carlsberg mengingatkan potensi bahaya mengonsumsi bir Calsberg ilegal yang beredar di Batam

ist
Minuman beralkohol bir Carlsberg diduga ilegal beredar bebas di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

"Kepada penjual kami harap tidak menjual Carlsberg ilegal karena ada potensi bahaya. Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tentu saja penjual bisa kena imbasnya," tambah Sihar.
Seperti diberitakan sebelumnya, minuman beralkohol bir Carlsberg ilegal beredar bebas di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Bir Carlsberg ilegal masuk ke Batam dengan cara diselundupkan ini dapat ditemui di sejumlah outlet.

Bir kaleng merek Carlsberg diduga ilegal dijual di sebuah minimarket dan kafe di sebuah kawasan pelabuhan ternama di Batam dan di sejumlah kafe serta warung di kawasan Nagoya, Batam.

 Bir Calsberg ilegal ini tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM dan buatan mana.

Selain itu kadar alkoholnya lebih tinggi yakni 5 persen dan harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan Bir Calsberg resmi.(ath)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved