Carlsberg Diduga Ilegal Beredar di Batam Tak Daftar BPOM, Pemegang Lisensi Ingatkan Potensi Bahaya
PT Delta Djakarta,Tbk sebagai pemegang lisensi produk Carlsberg mengingatkan potensi bahaya mengonsumsi bir Calsberg ilegal yang beredar di Batam
"Kepada penjual kami harap tidak menjual Carlsberg ilegal karena ada potensi bahaya. Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tentu saja penjual bisa kena imbasnya," tambah Sihar.
Seperti diberitakan sebelumnya, minuman beralkohol bir Carlsberg ilegal beredar bebas di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Bir Carlsberg ilegal masuk ke Batam dengan cara diselundupkan ini dapat ditemui di sejumlah outlet.
Bir kaleng merek Carlsberg diduga ilegal dijual di sebuah minimarket dan kafe di sebuah kawasan pelabuhan ternama di Batam dan di sejumlah kafe serta warung di kawasan Nagoya, Batam.
Bir Calsberg ilegal ini tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM dan buatan mana.
Selain itu kadar alkoholnya lebih tinggi yakni 5 persen dan harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan Bir Calsberg resmi.(ath)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2305_bir-carlsberg.jpg)