Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Oknum PNS Batam Kena OTT Polda Kepri, Kaitan Ekspor Udang ke Singapura

Oknum PNS Batam berinisial W (36) ditangkap Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 13.50 WIB.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
OTT POLDA KEPRI - Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Batam, Provinsi Kepri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Oknum PNS berinisial W (36) ditangkap anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu kafe kawasan KDA Batam Center, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 13.50 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, membenarkan OTT tersebut.

Teguh juga membenarkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri ialah OTT.

Satu orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca juga: Reaksi BP Batam Pegawainya Terjaring OTT Polda Kepri, Diduga Terbitkan Faktur UWT Palsu

Baca juga: Diduga Terbitkan Faktur UWT Palsu, Oknum Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri

"Satu orang PNS yang kami amankan," ujarnya, Kamis (27/5/2021).

Terpisah Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto juga membenarkan penangkapan tersebut.

Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri karena berkaitan dengan ekspor udang ke Singapura.(TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved