BATAM TERKINI
Oknum PNS Batam Kena OTT Polda Kepri, Kaitan Ekspor Udang ke Singapura
Oknum PNS Batam berinisial W (36) ditangkap Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 13.50 WIB.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Batam, Provinsi Kepri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Oknum PNS berinisial W (36) ditangkap anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu kafe kawasan KDA Batam Center, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 13.50 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, membenarkan OTT tersebut.
Teguh juga membenarkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri ialah OTT.
Satu orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Reaksi BP Batam Pegawainya Terjaring OTT Polda Kepri, Diduga Terbitkan Faktur UWT Palsu
Baca juga: Diduga Terbitkan Faktur UWT Palsu, Oknum Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
"Satu orang PNS yang kami amankan," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Terpisah Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto juga membenarkan penangkapan tersebut.
Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri karena berkaitan dengan ekspor udang ke Singapura.(TribunBatam.id/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dirkrimsus-polda-kepri-kombes-pol-teguh-widodo-soal-uu-ite.jpg)