Beragam Upaya Wali Kota Tanjungpinang Atasi Dampak Pandemi dan Tekan Kasus Covid
Di masa pandemi covid-19, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan beberapa surat edaran maupun Perwako terkait covid-19.Ini upaya lainnya tekan covid
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma terus berupaya mengatasi dampak pandemi covid-19.
Di masa pandemi ini, Rahma dan para kepala daerah lainnya dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang berkesinambungan dengan keterbatasan anggaran, dan berbagai macam persoalan dan tuntutan masyarakat dalam keterpurukan ekonomi.
Tidak jarang para kepala daerah menerima hujatan, bahkan harus berhadapan dengan hukum.
Di masa pandemi, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan beberapa surat edaran maupun Perwako terkait Covid-19.
Selain itu melakukan berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang untuk bangkit dari pandemi.

Di antaranya meningkatkan fasilitas pemulihan usaha ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19, optimalisasi realisasi belanja modal APBD, bantuan Pemerintah Provinsi Kepri dan dana DAK Kota Tanjungpinang sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi, memaksimalkan potensi pariwisata, kinerja ekspor dan perekonomian di Kota Tanjungpinang.
Di samping itu juga meningkatkan investasi swasta dengan menjaga iklim investasi yang kondusif, memperluas cakupan jaring pengaman sosial, dan meningkatkan jangkauan preventif dan promotif kesehatan penanganan pandemi.
Selain itu, penanganan covid-19 melibatkan segala sektor mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, UMKM, tenaga kerja, pariwisata, investasi, perikanan dan pangan, perdagangan, dan belanja pemerintah.
Untuk melindungi kesehatan warganya, Rahma membentuk Posko PPKM di 18 kelurahan, pembagian alat pelindung diri, dan pemberian vaksin untuk berbagai kategori sesuai anjuran pemerintah.
Pada Jaring Pengaman Sosial, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas sosial telah mendistribusikan bantuan bahan pangan pokok untuk warga tidak mampu dan terdampak covid 19 sebanyak 2 tahap.
Tahap I pada bulan April 2020 berjumlah 18.958 paket, senilai Rp 300.000/paket dan Tahap II pada akhir bulan April 2020 berjumlah 35.090 paket.
Kemudian Pada bulan Agustus 2020, Pemko Tanjungpinang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak covid 19 sebanyak 30.528, yang terealisasi sebanyak 28.918 keluarga senilai Rp 600.000/kk yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia.
Pada bulan Agustus 2020, Pemerintah Provinsi Kepri juga memberi bantuan sebanyak 34.000 paket untuk masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang terdampak covid-19.
Terobosan Rahma lainnya ialah menerbitkan kartu pelanggan elpiji subsidi 3 kg. Hal ini sebagai upaya agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran kepada yang berhak membeli, menghindari kelangkaan, antrian, juga menerapkan satu harga yaitu Rp 18.000.
Selain itu, untuk mendukung pelaku UMKM, Rahma juga melakukan beragam terobosan, yakni membangkitkan UMKM/IKM melalui bazar juadah, menyediakan sarana penjualan produk UMKM bekerja sama dengan beberapa swalayan.