BATAM TERKINI
Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Kondisi Pos Dekat Pelabuhan Sagulung Sepi
Pintu pos stasiun karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Kelas I Batam di Pelabuhan Sagulung tampak tertutup.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kondisi Pos Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam wilayah kerja Pelabuhan Sagulung tampak sepi.
Pintu kantor pelat merah itu tampak tertutup.
Lokasi kantor yang lokasinya tak jauh dari Pelabuhan Sagulung tanpa aktivitas layaknya kantor pemerintah pada umumnya.
Oknum PNS Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Batam berinisial W (36) sebelumnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Kepri di kawasan Batam Center, Jumat (21/5/2021).
"Selama ini, jarang juga buka, kadang-kadang saja. Itupun biasanya tidak lama," ungkap seorang pedagang di Pelabuhan Sagulung, Hana, Jumat (28/5/2021).
Dia mengatakan biasanya kantor tersebut buka saat ada kapal ikan masuk.

Hana mengaku jika orang yang berjaga di pos itu hanya sebentar saja berada di sana.
"Biasanya ada harinya, ada kapal besar bawa box ikan, baru ada aktifitas di sana.
Jaranglah lama, kadang datang cek kepelabuhan, setelah itu ya pulang," sebutnya.
Hana malah kaget ketika disinggung apakah orang yang berjaga di pos itu di tangkap polisi.
Yang ia tahu, jika petugas yang berjaga di kantor itu sering minum di warung yang bersebelahan dengan kantornya.
"Kami hanya tahu itu. Kenapa pula ditangkap," tanyanya balik.
MINTA Jatah Eksportir Udang ke Singapura
Terungkap sudah siapa oknum PNS di Batam yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III Ditreskrimsus Polda Kepri.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, tersangka berinisial W (36) merupakan PNS BKIPM Batam dengan wilayah kerja di Pelabuhan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pelaku diketahui melancarkan pungutan liar atau pungli terhadap para pengusaha yang mengirimkan hasil tangkapan perikanan ke Singapura melalui Pelabuhan Sagulung.
"Tersangka W meminta sejumlah uang uang pada kepada para pengusaha eksportir udang.
Baca juga: LOWONGAN KERJA - Polda Kepri Buka Formasi CPNS, Dokter Gigi hingga Teknik Nautika
Baca juga: Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Minta Jatah Eksportir Udang ke Singapura
Ia meminta ke setiap eksportir dengan hitungan Rp 10 ribu per fiber atau per box," ujar Teguh, Kamis (27/5/2021).
Teguh menambahkan, tersangka juga mengumpulkan para pengusaha eksportir udang menyampaikan meminta bagian tersebut.
Tersangka juga mengancam para pengusaha eksportir udang.
Jika tidak memberikan bagiannya, maka penandatangan SPM selalu ditunda-tunda.
Sehingga bisa berdampak rusaknya barang miliki pelaku usaha tersebut (udang jadi tidak segar lagi/cepat busuk) dan ekspor menjadi terhambat.
Sehingga merugikan para perusahaan milik pelaku usaha.
Dari tangan tersangka, polisi menyita amplop coklat berisi uang tunai sebesar Rp 12.450.000 sebagai barang bukti.
Penyidik Polda Kepri juga menyita rekapitulasi ekspor udang, tas tangan warna coklat merek Poloxh berisikan uang tunai SGD 16.636, KTP.
Kemudian SIM A, NPWP, STNK, Buku Tahapan BCA, Kartu ATM 11 buah berbagai Bank dan Buku Nota serta dokumen-dokumen terkait.

Teguh mengimbau kepada masyarakat jika mendapati kejadian kejadian serupa diharapkan melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Diharapkan peran serta masyarakat apabila mengetahui adanya Pungli yang terjadi pada setiap Pelayanan Publik.
Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Unit Pemberantasan Pungli Provinsi/Kabupaten/Kota," imbaunya.
SUDAH Berlangsung Lama
Ditreskrimsus Polda Kepri tengah melakukan pendalaman kasus pungli ekspor udang dari Batam ke Singapura.
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya meringkus seorang PNS BPKIM Batam dari kasus ini.
Saat operasi tangkap tangan oleh petugas kepolisian berhasil diamankan uang belasan juta uang Rupiah dan ratusan dolar uang Singapura.
Teguh mengatakan bahwa pihaknya menduga bahwa praktik pungli terhadap pengusaha eksportir udang tersebut sudah berlangsung lama.
"Kami sedang menyelidiki kasus tersebut, kemungkinan sudah lama berlangsung," ujarnya pada Kamis (27/5/2021).
Dugaan telah berlangsung lama pungli tersebut dikatakan Teguh berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya.
"Masih kita Dalami, jika benar maka kita tindak tegas," ujarnya.
Pelaku pungli yang merupakan PNS di BPKIM Batam itu diamanakan pihak berwajib di salah satu kafe di Batam Center.
Dimana pelaku saat itu tengah mengumpulkan para pelaku usaha untuk membicarakan bagiannya.
Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polda Kepri guna pengembangan kasus lebih lanjut.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam