Polemik TWK di KPK, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran, Firli Bahuri Dipanggil Pekan Depan

Komnas HAM mengatakan mendapatkan keterangan yang selama ini tidak muncul di publik terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Polemik TWK di KPK, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran, Firli Bahuri Dipanggil Pekan Depan 

TRIBUNBATAM.id - KPK terus disorot bukan karena sedang menangani kasus korupsi tertentu.

Lembaga antirasuah jadi gunjingan kalangan pegiat antikorupsi ulah digelarnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK diikuti para pegawai KPK yang awalnya dinyatakan tak lolos sebanyak 75 pegawai.

Belakangan 51 orang dinyatakan tak bisa dibina dan akan dibebastugaskan dari KPK.

Mereka yang dibebastugaskan pun melawan dan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM sendiri mengatakan mendapatkan keterangan yang selama ini tidak muncul di publik terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Gaji Rp 5 Juta per Bulan, Segini Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan keterangan tersebut berpotensi menjadi karakter temuan baru dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dam alih status pegawai KPK.

"Kami juga dikasi satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru.

Jadi, memang ada satu dinamika yang memang selama ini tidak muncul di publik," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Anam berharap keterangan tersebut menjadi titik terang bagi publik serta bangsa dan negara untuk meletakkan tata kelola negara yang bebas korupsi.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri (ISTIMEWA)

"Semoga ini menjadi sesuatu yang terang bagi kita terang bagi publik dan terang bagi bangsa dan negara kita untuk meletakan tata kelola negara ini terbebas dari korupsi," kata Anam.

Untuk itu, kata Anam, ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut.

Baca juga: Vonis Kejam, 51 Pegawai KPK Terdepak Tak Lolos TWK: Kami Putih Memberantas Korupsi

"Sekali lagi kami mengatensi bahwa presiden memang harus memberikan atensi terhadap peristiwa ini.

Karena semata-mata ini hanya untuk kepentingan tata kelola negara kita yang lebih baik yang terbebas dari korupsi," kata Anam.

Tim Kuasa Hukum Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) yang juga Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen tambahan setebal 546 halaman terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan proses alih status pegawai KPK ke Komnas HAM.

Para pimpinan KPK periode 2019-2023 pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019)
Para pimpinan KPK periode 2019-2023 pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019) (Tribunnews.com/Jeprima)

Asfinawati mengatakan di dalam dokumen tersebut termuat sejumlah fakta berupa keterangan dan data yang menunjukkan TWK diskriminatif.

Selain itu, kata Asfinawati, dokumen tersebut juga memuat bukti yang menunjukkan TWK sudah ditentukan hasilnya sebelum tes tersebut dimulai.

Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM RI di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: KPK Pecat 51 Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

"Jadi tepatnya kami menyerahkan dokumen setebal 546 halaman dan tentu saja ada banyak sekali keterangan dan data di dalamnya yang menunjukkan tes ini sebenarnya diskriminatif.

Tes ini sudah ditentukan hasilnya sebelum dimulai dan kira-kira 546 halaman itu nanti ada fakta-fakta untuk membuktikan hal tersebut," kata Asfinawati.

Komisioner Komnas HAM RI mengatakan rencananya Firli Bahuri akan dipanggil setelah pemeriksaan atau permintaan keterangan dari WP KPK rampung.

Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan.
Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan. (Tribunnews.com/Bian Harnansa)

"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau semua ini selesai kami langsung panggil," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI menerima Tim Kuasa Hukum dan Wakil Pegawai WP KPK pada hari ini, Kamis (27/5/2021) pukul 10.00 WIB.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan Tim.

"Hal ini guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM pada Rabu (26/5/2021).

Daftar nama diduga perlu diperiksa

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan pihaknya membawa daftar nama yang diduga perlu diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komnas HAM RI pada hari ini Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Melawan, Firli Bahuri Terbitkan SK Berisi 4 Poin

Selain itu, kata dia, juga membawa keterangan tertulis dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos dan tidak lolos dalam tes tertulis maupun wawancara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Yudi mengatakan pihaknya juga mendatangi kantor Komnas HAM RI untuk melengkapi dokumen aduan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyidik KPKNovel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2)
Penyidik KPKNovel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Terakhir, kata dia, pihaknya juga memberikan tambahan dokumen terkait hal tersebut.

Yudi mengapresiasi Komnas HAM karena telah aktif dalam upaya mengungkap apa yang terjadi dalam peralihan status pegawai KPK tersebut.

Ia berharap Komnas HAM lebih cepat memulai investigasi tersebut.

"Kami juga berharap bahwa Komnas HAM lebih cepat untuk menginvestigasi karena kami memberikan beberapa keterangan tambahan terkait dengan siapa di pihak KPK yang harus diperiksa dan dokumen-dokumen apa yang harus didapatkan dari pihak KPK," kata Yudi di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar?

Baca juga: Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Wali Kota Nonaktif Cimahi oleh Oknum Penyidik KPK Terus Ditelusuri

Baca juga: Siapa Giri Suprapdiono? Direktur KPK Tak Lolos TWK, Berprestasi Selama 16 Tahun Mengabdi

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB KETUA KPK. Temuan Baru Dugaan Pelanggaran HAM, Firli Bahuri Dipanggil Komnas HAM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved