Reaksi Tak Terduga Walikota Tanjungpinang Mendengar Lurahnya Cabuli Bocah
Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget dapat kabar anak buahnya, yaitu seorang oknum lurah terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
TRIBUNBATAM.id - Reaksi tak terduga diperlihatkan walikota Tanjungpinang ketika mendapat kabar kalau salah satu lurahnya menjadi tersangka kasus pencabulan.
Sang lurah kini sudah menyerahkan diri ke Polisi.
Dirinya juga sedang dimintai keterangan secara detail oleh petugas kepolsin setempat.
Namun mendapatkan anakbuahnya melakukan perbuatan asusila tersebut, walikota Tanjungpinang langsung kaget.
Dia akan menanyakan langsung kepastiannya kepada BKD.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget dapat kabar anak buahnya, yaitu seorang oknum lurah terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rahma yang saat itu baru selesai menghadiri kegiatan Deserminasi Tax Online System, Kamis (27/5/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kota Tanjungpinang mengaku baru tahu kabar itu dari media.
"Saya juga tahunya baru, nanti saya tanya detailnya," ujar Rahma dengan respons kaget kepada awak media.
Rahma mengaku belum mendapat informasi secara langsung siapa sosok oknum lurah yang dimaksud.
"Saya belum dapat berita langsungnya dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," terangnya.
Ia juga tak mau buru-buru memberikan tanggapannya dan menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.
"Insya Allah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.
Baca juga: Dukun Cabul Ngaku Khilaf Gagahi Janda dan Bocah, Tergoda Saat Jalankan Ritual Mandi
Satu pelaku diringkus
Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus satu pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (27/05/2021), sekira pukul 15.30 Wib.
Pelaku berinisial RZI (31) diamankan di sebuah rumah di kawasan Km 12 arah Kijang, Kota Tanjungpinang.
RZI mencabuli anak di bawah umur berusia 13 tahun.
Kasus pencabulan ini sempat menghebohkan warga.

Pasalnya, ibu korban melaporkan tiga orang terkait kasus ini.
Satu di antaranya seorang oknum lurah di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan seorang pelaku sudah ditahan.
"Iya benar pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu untuk dua pelaku lainnya, di antaranya oknum lurah saat ini masih dalam penyelidikan.
"Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya. Anggota masih bekerja di lapangan," ucapnya.
Baca juga: Kronologis Janda dan 2 Anaknya yang Masih Belia Jadi Korban Asusila Dukun Cabul Saat Mandi
Kasus pencabulan yang menyeret oknum lurah di Tanjungpinang ini mendapat sorotan dari dua legislator perempuan Kepri.
Sekadar informasi, selain oknum lurah, ada dua orang lainnya dilaporkan ibu korban ke polisi.
Adapun korban berjumlah dua orang dan masih di bawah umur yang mengaku dicabuli sebanyak 16 kali.

"Bila terbukti dan polisi sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku, tindakan pelaku itu sungguh tidak manusiawi," ujar anggota DPRD Tanjungpinang, Reni.
Reni terdengar sangat marah saat mengetahui kasus ini.
Politisi Hanura ini berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, mengusut tuntas dan memproses secara tegas para pelaku tersebut.
"Ini kriminal yang berat. Korban anak di bawah umur.
Kita berharap kepolisian benar-benar menyelidiki secara tuntas.
Korban telah dicabuli dan akan membekas trauma pada anak," ucapnya.
Baca juga: Fantasi Liar Dukun Cabul, Cabuli 3 Gadis ABG Sekaligus, Digerayangi dan Diminta Pegang Mr P
Ia meminta Pemko Tanjungpinang mengambil tindakan tegas, apabila polisi telah menetapkan status tersangka terhadap oknum lurah tersebut.
"Kalau sudah ditetapkan tersangka, oknum itu harus diproses oleh Pemko.
Pemko harus nonjob-kan jabatannya. Kalau terkait status ASN-nya, menunggu saja proses hukum sampai ada ketetapan hukum inkrah," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kepri, Ririn Warsiti.
"Kasus pencabulan terhadap anak harus diproses sesuai Undang-undang yang berlaku.
Kalau lebih dari satu orang pelaku, bisa dikenai pemberatan hukuman ancaman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Politisi Gerindra ini juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Saya akan konfirmasi ke dinas terkait (DP3AP2KB) soal berita ini.
Tugas mereka adalah melakukan asesmen awal untuk korban dan terus melakukan koordinasi penanganan lanjutan," ucapnya.
Selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.
Baca juga: Dokter Cabul Berfantasi Ketika Periksa Pasien Keputihan, Kapolresta: Tersangka Sudah Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja.
Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Reza belum bisa berkomentar banyak terkait laporan kasus pencabulan itu.
"Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan.
Kita juga masih menunggu hasil visum korban," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi bejat dilakukan salah satu oknum Lurah di Tanjungpinang.
Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ia justru berbuat tak patut.
Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
Baca juga: Keasikan Mainkan Alat Vital di Depan Pasien, Dokter Cabul Gak Tau Ternyata Sedang Direkam Diam-diam
Baca juga: Akui Berbuat Cabul ke Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Buat Laporan ke Polsek Gunung Kijang
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/ Endra Kaputra/ Noven Simanjuntak)