Eks Lurah Jadi Calo IPDN Mangkir 2 Kali, Anggota DPRD Terbuai Bujukan Maut Setor Uang Rp 300 Juta

Anggota DPRD Bintan Tarmizi tertipu mentah-mentah oleh mantan lurah di Tanjungpinang senilai Rp 300 dengan iming-iming memasukkan keluarga di IPDN

Kolase/Tribunjambi.com/Istimewa
Ilustrasi kes Bu Lurah yang menipu anggota DPRD Bintan ditetapkan tersanga dan 2 kali mangkir dari penggilan polisi 

Akibat perbuatannya itu, Vina Saktiani ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sosok Vina Saktiani

Vina Saktiani bersatus ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang sejak Januari 2021.

Seorang pegawai Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan atau Bappelitbang Tanjungpinang mengungkap, Vina Saktiani berdinas sebagai PNS di Bappelitbang Tanjungpinang selama setahun di masa kepemimpinan Ruli Friadi.

"Selama bekerja di Bappelitbang, dia jarang masuk kantor juga.

Kita pun di sini tidak terlalu mencampuri sih, lebih ke fokus kerjaan masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Berhenti Jadi Tukang Ojek Online, Calvin Dores Anak Deddy Dores Kini Jadi Calo Jual Beli Otomotif

Kapada Tribun Batam, pegawi tadi menjelaskan jika Vina Saktiani telah dinonjobkan dari jabatan sebelumnya.

"Sekarang dia sudah di BKD karena sudah nonjob, di sini dia terhitung bekerja lebih kurang setahunanlah," bebernya saat ditemui di Kantor Bappelitbang, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (27/4/2021).

Pernah Jabat Lurah Tanjung Ayun Sakti

Tidak hanya bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Vina Saktiani juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti pada periode tahun 2016 hingga 2018.

Demseria Simbolon menangis di ruang penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Binjai, setelah ditangkap terkait kasus penipuan asuransi dan gaji sebagai guru SD.
Ilustrasi - Demseria Simbolon menangis di ruang penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Binjai, setelah ditangkap terkait kasus penipuan asuransi dan gaji sebagai guru SD. (Tribun Medan/Deddy Kurniawan)

Informasi tersebut berhasil dihimpun oleh Tribun Batam saat melakukan penelusuran lansung ke Kantor Lurah Tanjung Ayun Sakti.

Salah satu Staf Kantor Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Alfin yang telah mengabdi sejak tahun 2014 mengatakan, selama dua tahun Vina Saktiani menjabat tidak pernah diterpa masalah dalam kepemimpinannya.

"Bu Vina menjabat sebagai Lurah disini tahun 2016-2018, dan selama 2 tahun itu saya sebagai staf merasa nyaman selama kepemimpinannya," akunya.

Alfin pun menyebutkan, setelah selesai menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti , Vina Saktiani mendapat posisi jabatan sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

"Nah seingat Saya, sebelum sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti, beliau sempat menjadi Lurah di Tanjungpinang Kota," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved