Eks Lurah Jadi Calo IPDN Mangkir 2 Kali, Anggota DPRD Terbuai Bujukan Maut Setor Uang Rp 300 Juta
Anggota DPRD Bintan Tarmizi tertipu mentah-mentah oleh mantan lurah di Tanjungpinang senilai Rp 300 dengan iming-iming memasukkan keluarga di IPDN
TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Bintan, Tarmizi tertipu mentah-mentah oleh mantan lurah di Tanjungpinang.
Wakil rakyat ini diiming-imingi keluarganya bisa dimasukkan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
Syartnya tentu ada, yakni upeti berupa uang yang disetorkan dengan jumlah Rp 300 juta.
Mantan lurah yang dinonjobkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang itu kini jadi tersangka.
Satreskrim Polres Tanjungpinang bahkan berencana menjemput paksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Kota Tanjungpinang bernama Vina Saktiani tersebut.

Vina Saktiani mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali, yakni pada Senin (26/4/2021) dan pemanggilan kedua pada awal Mei 2021 lalu.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan pihaknya akan menjemput paksa Vina Saktiani, karena dianggap tak kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.
"Kita akan lakukan upaya lain, dengan menjemput secara paksa," ujar AKP Rio, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Soal Surat Keterangan Kesehatan Palsu, Pemda Meranti Imbau Warga Jangan Pakai Calo
Sebelumnya, Penasehat Hukum Vina Saktiani, Agus Riawantoro menyampaikan kliennya absen dari panggilan polisi pada Senin (26/4/2021) lalu karena berada di Pekanbaru, Riau.
"Vina tak bisa memenuhi undangan Satreskrim, karena yang bersangkutan posisinya di Pekanbaru," terang Agus.
Agus mengaku telah mengajukan surat permohonan kepada Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vina Saktiani setelah selesai Lebaran Idul Fitri.
"Karena Vina bisa kembali ke sini saat Lebaran.
Jadi mengajukan surat permohonan dan meminta untuk pemeriksaan selesai Lebaran.
Ini sifatnya permohonan kita dan terserah pihak kepolisian apakah diterima atau tidak," ungkapnya.

Diketahui ASN yang kini bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang itu dilaorkan menipu korbannya senilai Rp 300 juta.
Akibat perbuatannya itu, Vina Saktiani ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sosok Vina Saktiani
Vina Saktiani bersatus ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang sejak Januari 2021.
Seorang pegawai Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan atau Bappelitbang Tanjungpinang mengungkap, Vina Saktiani berdinas sebagai PNS di Bappelitbang Tanjungpinang selama setahun di masa kepemimpinan Ruli Friadi.
"Selama bekerja di Bappelitbang, dia jarang masuk kantor juga.
Kita pun di sini tidak terlalu mencampuri sih, lebih ke fokus kerjaan masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Berhenti Jadi Tukang Ojek Online, Calvin Dores Anak Deddy Dores Kini Jadi Calo Jual Beli Otomotif
Kapada Tribun Batam, pegawi tadi menjelaskan jika Vina Saktiani telah dinonjobkan dari jabatan sebelumnya.
"Sekarang dia sudah di BKD karena sudah nonjob, di sini dia terhitung bekerja lebih kurang setahunanlah," bebernya saat ditemui di Kantor Bappelitbang, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (27/4/2021).
Pernah Jabat Lurah Tanjung Ayun Sakti
Tidak hanya bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Vina Saktiani juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti pada periode tahun 2016 hingga 2018.

Informasi tersebut berhasil dihimpun oleh Tribun Batam saat melakukan penelusuran lansung ke Kantor Lurah Tanjung Ayun Sakti.
Salah satu Staf Kantor Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Alfin yang telah mengabdi sejak tahun 2014 mengatakan, selama dua tahun Vina Saktiani menjabat tidak pernah diterpa masalah dalam kepemimpinannya.
"Bu Vina menjabat sebagai Lurah disini tahun 2016-2018, dan selama 2 tahun itu saya sebagai staf merasa nyaman selama kepemimpinannya," akunya.
Alfin pun menyebutkan, setelah selesai menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti , Vina Saktiani mendapat posisi jabatan sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
"Nah seingat Saya, sebelum sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti, beliau sempat menjadi Lurah di Tanjungpinang Kota," bebernya.
Tidak hanya itu, menurut Alfin selama menjadi Lurah Vina memiliki hubungan komunikasi yang baik dengan staf-stafnya di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.
"Sikap profesionalitas dalam pekerjaan dan kepemimpinannya menjadi terkesan buat para staf dan juga baik tidak ada masalah lah bagi kami, dia bisa memperlakukan bawahannya dengan adil," ujar Alfin.
Dalam pembinaan khusus kepada para staf, lanjut Alfin, Vina tidak terkesan suka marah-marah dan arogan sebagai pemimpin
"Kadang kita sebagai staf juga ada kesilapan akan berbagai kesalahan, tapi perlakuan beliau beda.
Terkadang ada juga tipe pemimpin yang suka marah-marah dan arogan sehingga membuat kita tidak nyaman," terangnya.
Ditanya apakah mengetahui kasus yang menimpa Vina Saktiani, Alfin memilih untuk tidak berkomentar lebih.
"Saya hanya tahu informasi sekilas, no comment-lah untuk itu.
Tapi kalau selama dua tahun menjabat sebagai lurah tidak pernah ada masalah di sini," tukasnya.
Baca juga: WASPADA Penipuan Modus Take Over Mobil, Warga Batam Ini Salah Satu Korbannya
Baca juga: Cara Menghasilkan Uang dari Internet Lewat Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Bukan Penipuan
Baca juga: KRONOLOGI Penipuan Berkedok Arisan di Natuna, Warga Karimun Ikut Jadi Korban?
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/ Endra Kaputra/ Noven Simanjuntak)